
BPJPH menggandeng komedian Abdel Achrian untuk sosialisasi sertifikasi halal di Mall Kota Kasablanka, Sabtu (18/3)
JawaPos.com - Pemerintah terus mendukung langkah dunia usaha menjadikan produk Indonesia mendunia dengan identitas halalnya. Salah satunya dilakukan Kementerian Agama dengan menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menuturkan sekarang ini pasar dunia menaruh perhatian terhadap produk halal. Bahkan, perhatian itu mulai nampak dari negara-negara sekuler maupun negara yang mayoritasnya nonmuslim.
BPJPH menjalin kerjasama dengan 44 negara di dunia berkaitan dengan produk halal luar negeri. Terdapat 107 lembaga sertifikasi halal dari 44 negara itu yang mengajukan kerjasama saling pengakuan logo halal. Selain itu, kerjasama tersebut juga sebagai komitmen penerimaan produk impor maupun ekspor.
"Sekarang ini, kehalalan produk bukan hanya identik merujuk pada satu agama, tetapi sebagai standar mutu global," kata Aqil dalam Kampanye Mandatori Halal di Mall Kota Kasablanka, Sabtu (18/3).
Untuk mewujudkan itu, Aqil mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftar sertifikasi halal. Bagi pelaku usaha UMK, BPJPH menyediakan kuota 1000 sertifikasi halal gratis dengan skema pernyataan pelaku usaha.
Sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman. Apabila pelaku usaha belum memiliki sertifikasi halal, ke depannya bakal dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Meski begitu, ada juga produk yang tidak diwajibkan mengajukan sertifikasi halal. Yaitu, produk yang memang mengandung bahan-bahan nonhalal.
"Silahkan itu tetap diperjual-belikan, namun harus diberikan keterangan tidak halal berupa gambar atau tulisan yang menyatakan bahwa produk itu mengandung bahan tertentu," terangnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan dukungannya terhadap mandatori kampanye halal BPJPH. Sebab, pusat perbelanjaan adalah salah satu fasilitas publik yang punya peran strategis.
"Dua pelanggan kami adalah peretail dan konsumen. Makanya, kami harus memfasilitasi dua kepentingan ini," katanya.
APPBI mengupayakan peretail dapat berjualan dengan laris, tetapi dengan mengikuti aturan yang ada. Di sisi lain, APPBI juga mesti ikut memastikan para konsumen dapat berbelanja secara aman dan nyaman.
"Sertifikasi ini untuk memastikan dan menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli halal," tambahnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
