
Ilustrasi ibadah haji./Jawa Pos
JawaPos.coom – Sudah bertahun-tahun, biaya setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak berubah di angka Rp 25 juta per jamaah. Muncul wacana biaya setoran awal pendaftaran haji itu dinaikkan. Ada beberapa opsi yang sempat beredar. Yaitu, dinaikkan menjadi Rp 30 juta per jamaah, Rp 40 juta per jamaah, hingga Rp 50 juta per jamaah.
Pembahasan perubahan besaran uang setoran awal pendaftaran haji itu sempat tertunda. Karena pemerintah fokus melaksanakan penyelenggaraan haji 2024. Saat ini penyelenggaraan haji 2024 sudah rampung. Sehingga terbuka peluang pembahasan revisi setoran awal pendaftaran haji dijalankan kembali.
Persoalan rencana kenaikan setoran awal pendaftaran haji itu, disinggung Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. "Mengenai (perubahan) setoran awal sudah jadi mandat kesimpulan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR," katanya di sela paparan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta pada Selasa (23/7).
Fadlul menegaskan implementasi keputusan besaran setoran awal pendaftaran haji, merupakan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag). Meskipun begitu, BPKH akan terus berkoordinasi dengan Kemenag membahas besaran setoran awal pendaftaran haji.
Dia menjelaskan saat ini masa penyelenggaraan haji sudah selesai. Seluruh jamaah saat ini sudah tiba di kampung halaman masing-masing. Kecuali bagi jamaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi. "Karena proses haji sudah selesai, kami akan koordinasi mengusulkan (setoran awal biaya haji) bersama Kemenag,’’ katanya. Fadlul menegaskan tarif baru daftar haji harus dikaji lebih lanjut.
Sampai saat ini setoran awal biaya haji dipatok Rp 25 juta per jamaah. Beberapa tahun yang lalu, biaya setoran awal pendaftaran haji ditetapkan Rp 20 juta per jamaah. Biaya setoran awal yang sekarang Rp 25 juta itu, dinilai terlalu kecil dibandingkan biaya riil haji.
Seperti diketahui tahun ini biaya riil haji sekitar Rp 100 juta per jamaah. Akibatnya saat pelunasan, jamaah membayar biaya yang tinggi. Meskipun sudah disubsidi oleh BPKH, setoran pelunasan biaya haji masih tinggi. Dengan kenaikan setoran awal biaya pendaftaran haji, diharapkan saat pelunasan nanti jamaah tidak perlu mengeluarkan dana yang sangat tinggi.
Dalam pertemuan dengan sejumlah awak media itu, Fadlul menyampaikan BPKH berhasil mempertahankan raihan opini WTP dari BPK. Dia mencatat BPKH mendapatkan opini WTP dari BPK sebanyak enam kali berturut-turut. Capaian tersebut bagian dari upaya pengelolaan dana haji yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
