Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juli 2024 | 04.47 WIB

Cara Memblokir Kartu ATM via BCA Mobile

Cara menghapus daftar transfer untuk menghindari kesalahan transfer. / Sumber Foto : bca mobile - Image

Cara menghapus daftar transfer untuk menghindari kesalahan transfer. / Sumber Foto : bca mobile

JawaPos.com - Cara blokir kartu ATM Bank Central Asia (BCA) bisa melalui daring/online, salah satunya melalui aplikasi BCA Mobile.

Memblokir kartu ATM perlu dilakukan, apabila nasabah kehilangan kartu ATMnya, atau karena kartu nasabah tertelan mesin.

Kartu tertelan oleh mesin menjadi masalah yang sering dialami oleh banyak nasabah. Masalah kartu ATM tertelan bisa disebabkan oleh keterlambatan dalam menarik kartu, sehingga kartu yang tertinggal akan otomatis tertelan setelah jangka waktu tertentu.

Memblokir kartu ATM perlu dilakukan, apabila nasabah kehilangan kartu ATMnya, bisa juga kartu nasabah tertelan mesin. Hal ini berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan kartu ATM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Walaupun kartu ATM tertelan, transaksi masih bisa dilakukan melalui aplikasi perbankan dengan menu cardless.

Dilansir JawaPos.com dari laman BCA, berikut adalah cara untuk memblokir kartu ATM BCA melalui aplikasi BCA Mobile:

• Login pada aplikasi BCA Mobile
• Pilih menu m-BCA dan masukkan kode akses
• Pilih menu akun saya
• Pilih menu Blokir
• Pastikan nomor kartu ATM dan jenis BCA anda sudah benar
• Masukkan PIN m-BCA untuk konfirmasi pemblokiran

Setelah melakukan pemblokiran, kartu ATM BCA dan dan fasilitas BCA Mobile tidak bisa dipakai, sampai anda melakukan pengaktifan kembali di kantor layanan terdekat.

Cetak Kartu Baru ATM BCA

Apabila kartu ATM nasabah tertelan dan telah diblokir. Nasabah dapat pergi ke kantor cabang terdekat untuk mengurusinya. Berikut langkah-langkahnya:

• Bawa identitas diri seperti KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA
• Ambil nomor antrean Customer Services di petugas
• Ajukan pembuatan kartu baru ke karyawan Customer Service
• Kartu ATM anda berhasil dibuat

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore