
Bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung.
JawaPos.com - Seluruh penyelenggaraan aplikasi TikTok Shop yang berpindah ke domain PT Tokopedia bakal terus dipantau sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah dalam memfasilitasi perkembangan industri e-commerce agar dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi perekonomian nasional, terutama keberpihakan terhadap UMKM lokal.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim menyampaikan telah bertemu dengan manajemen Tiktok dan Tokopedia pada awal pekan ini. Pada pertemuan itu, Kemendag mendapatkan penjelasan yang komprehensif tentang proses transisi dan hasil integrasi platform menjadi Shop Tokopedia.
"Tokopedia menyampaikan laporan terkait progres integrasi, bahwa secara umum, proses integrasi telah dilakukan oleh PT Tokopedia dan diwujudkan dalam aplikasi bernama Shop | Tokopedia dimana aplikasi ini merupakan aplikasi e-commerce yang dikelola sepenuhnya oleh PT Tokopedia mulai dari pembayaran, data pengguna, dan pengelolaan merchant. Kemendag terus memantau penyelenggaraan aplikasi tersebut seperti halnya e-commerce lainnya sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4).
Aplikasi “Shop | Tokopedia” menggantikan aplikasi TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Saat ini, aplikasi "Shop | Tokopedia" telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo.
Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, mengatakan secara umum proses transisi sistem elektronik TikTok Shop berjalan dengan baik berkat komitmen dan keseriusan seluruh pihak yang terlibat dalam hal ini TikTok, Tokopedia, dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), termasuk dukungan arahan dari Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Dapat kami sampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 27 Maret 2023, Tokopedia dan Shop | Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan," paparnya.
Lebih lanjut, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop | Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia. "Dengan demikian, kami dapat sampaikan bahwa Tokopedia dan Shop | Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023," ujarnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
