
JANGAN LANGSUNG TERIMA: Seorang warga mengakses aplikasi perusahaan pinjaman online. Sebelum menjadi nasabah, warga harus mengecek perusahaan itu terdaftar atau tidak di OJK. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun peta industri fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sehat dengan fokus kepada lima strategi, salah satunya adalah penguatan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko.
"OJK sedang menyusun roadmap industri fintech P2P lending, di mana OJK fokus pada lima strategi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, kemarin.
Agusman mengatakan, peta jalan tersebut disusun dalam rangka mendorong industri fintech P2P lending lebih efektif dalam penyaluran pinjaman atau pembiayaan bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mendorong lebih inklusif, dan sejalan dengan amanat Undang-undang P2SK,
Terdapat lima strategi OJK untuk mewujudkan fintech P2P lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi tersebut meliputi penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko; penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan; penguatan perlindungan konsumen; pengembangan elemen ekosistem; dan pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
Melalui penerapan strategi tersebut, diharapkan terbentuknya industri fintech P2P lending yang memiliki permodalan sesuai ketentuan serta tata kelola, manajemen risiko dan sumber daya manusia (SDM) yang handal, meningkatnya efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung fintech P2P lending yang sehat, berintegritas, dan inklusif.
Selain itu, diharapkan juga terlaksananya perlindungan konsumen fintech P2P lending yang memadai, terciptanya elemen ekosistem yang mendukung pengembangan dan penguatan fintech P2P lending, serta tersedianya infrastruktur data dan sistem informasi yang mendukung pengembangan dan penguatan fintech P2P lending.
Fintech P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang secara langsung antara lender atau pemberi pinjaman, dengan borrower atau penerima pinjaman berbasis teknologi informasi.
Di sisi lain, dalam pemenuhan ekuitas minimum fintech peer-to-peer (P2P) lending sebesar Rp 12,5 miliar, yang dilakukan secara bertahap, yaitu Rp 2,5 miliar pada Juli 2023, Rp 7,5 miliar pada Juli 2024, dan Rp 12,5 miliar pada Juli 2025, masih terdapat 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan dimaksud per September 2023.
Pertambahan jumlah P2P lending dengan ekuitas minimum kurang dari Rp 2,5 miliar pada September 2023 dibandingkan dengan bulan sebelumnya karena terdapat kinerja penyelenggara yang menurun sehingga mengalami kerugian.
Sebelas dari 33 penyelenggara P2P lending belum mengajukan permohonan peningkatan modal, sedangkan 22 P2P lending sedang proses peningkatan modal di perizinan OJK, serta dua P2P lending dalam proses pengembalian izin usaha.
OJK telah menerbitkan sanksi peringatan tertulis kepada penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut agar segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum tetap Rp 2,5 miliar.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
