
Ganda putra Korea Selatan Ko Sung Hyun/Shin Baek Cheol
JawaPos.com - Perjuangan pasangan ganda putra profesional independen Korea Selatan Ko Sung Hyun/Shin Baek Cheol menggugat Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan (BKA) soal batasan usia membuahkan hasil. Gugatan mereka dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Seoul.
Dilansir dari badmintonplanet.com, Sung Hyun/Baek Cheol memenangkan gugatan yang mereka layangkan setahun lalu pada bulan Mei 2017. Mereka menggugat aturan dari BKA yang mengatakan bahwa pemain profesional independen putra baru boleh berlaga di ajang internasional setelah mereka berusia di atas 31 tahun.
Meski Sung Hyun sudah genap berusia 31 tahun pada 21 Mei kemarin, peraturan ini tetap membuat ia tidak bisa bermain karena Baek Cheol masih berusia 29 tahun.
Keputusan ini dirasa sangat tidak adil bukan hanya untuk pasangan pereaih gelar juara dunia tahun 2014 itu, tapi juga beberapa pebulu tangkis putra independen kenamaan lainnya, seperti Lee Yong Dae, Kim Gi Jung, dan Kim Sa Rang yang tahun ini bahkan belum berusia 30 tahun.
Keputusan Pengadilan Tinggi Seoul yang akhirnya mengabulkan gugatan Sung Hyun/Baek Cheol pada 25 Mei kemarin tentu saja membuat para oppa (kakak laki-laki, Red) independen ini berlega hati. Oleh Pengadilan Tinggi Seoul, BKA diminta segera mencabut larangan tersebut terhitung awal pekan ini.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
