Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 November 2025 | 16.55 WIB

Korpus Uterus: Perkara Dosa Jadi Ambigu di Tangan Manusia

Cover Buku. (Istimewa)

”Apa kamundak takut dosa, Nur?”

Perkara dosa adalah sengkarut yang rumit. Di kitab suci, ia hitam dan putih. Namun, ketika perkara dosa atau tidak tiba pada tafsir manusia, ia menjadi ambigu. Di novel terbarunya, Korpus Uterus, Sasti Gotama memperhadapkan kita pada rentetan ambiguitas.

Ambiguitas tidak selalu buruk. Dalam urusan tata bahasa, terutama pengalimatan, ia bisa mengaburkan makna. Akan tetapi, dalam fiksi, ambiguitas justru berkesempatan melahirkan cerita memikat. Ambiguitas menciptakan interpretasi, ruang pemaknaan lapang yang mampu membuat pembaca rela terlibat dalam keterbelahan yang dialami karakter. Ambiguitas pernah dihadirkan dengan sangat baik oleh Hamsad Rangkuti dalam cerpennya, ”Pispot”. 

Melawan Moralitas

Ambiguitas dalam Korpus Uterus misalnya berupa keputusan Nur, tokoh dalam novel ini yang rela menjadi istri mut’ah. Dalam percakapan di halaman 48, saya menemukan sesuatu yang ironis: dosa bisa jadi hanya persoalan sudut pandang.

Satu ambiguitas utama dalam novel setebal 292 halaman itu adalah soal aborsi aman dan legal versus moralitas. Pertentangan melawan moral diwakili setting simposium para dokter (bukan oleh ceramah narator) yang memunculkan satu pertanyaan: Berapa banyak lagi kematian akibat aborsi ilegal perlu terjadi supaya kita peduli pada masalah ini?

Pertanyaan itu tidak selalu bisa dijawab dengan mudah.

Dua isu menarik yang juga coba ditawarkan Sasti (yang saya yakin dapat menimbulkan perdebatan panjang) adalah cara kita memandang kedudukan rahim. Pertama, bukan soal siapa yang harus diselamatkan, ibu atau bayi, melainkan bagaimana agar kondisi rahim tetap baik dan sehat dan indah setelah keputusan genting diambil. Hal itu jarang sekali dibahas, bukan? Kedua, pendidikan seks usia dini –mengenalkan istilah-istilah kelamin ke anak-anak dengan benar– justru penting untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual. Adegan ini dituangkan Sasti ketika tokoh Luh berhadapan dengan tokoh Lara, yang sejak kecil ”dilindungi” ibunya dari nama-nama dan istilah perkelaminan (yang juga menurut sebagian besar masyarakat kita tabu untuk diperdengarkan ke siapa pun). 

Istilah Medis yang Mudah Dicerna

Namun, yang paling menarik dari novel ini justru istilah medis yang diupayakan penulisnya menjadi istilah yang mudah dikunyah pembaca seperti kuretase, retraksi, palpasi, spekulum, tenakulum, endometrium, sonde, dilator, dilatasi, funandoskop, tetanopamin, interna, obgyn, dan asal kata rahim, yang menjadikan judul novel ini juga terasa tepat.

Kata korpus dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diterakan dengan tiga penjelasan: 1) badan (manusia atau binatang yang mati); 2) n Sas himpunan karangan dengan tema, masalah, pengarang, atau bentuk yang sama; dan 3) n Ling kumpulan ujaran yang tertulis atau lisan yang digunakan untuk menyokong atau menguji hipotesis tentang struktur bahasa. Dalam bahasa Inggris, kamus Merriam-Webster memberi keterangan asal kata itu dari bahasa Latin, body, entity, group of people, collection, compendium, dan pertama kali digunakan pada abad ke-15 dengan makna 1 yang tertera dalam KBBI Daring.

Kata korpus sudah lazim digunakan di ranah biologi dan kedokteran seperti paduan kata yang kita temukan pula dalam KBBI Daring: korpus kalosumkorpus kardiakumkorpus luteumkorpus paralelkorpus striatum. Dalam ranah kedokteran, ada Korpus Uteri, yang merupakan nama dari bagian utama rahim, yang menjadi kover novel ini. Dalam ilmu linguistik, korpus merupakan data bahasa yang digunakan untuk menyusun kamus sejak tahun 1700 M. Dalam dua tahun terakhir, korpus linguistik (KL) menjadi pendekatan yang paling banyak diminati untuk meneliti atau mengkaji ragam variasi bahasa.

Korpus Uterus membawa intisari pengetahuan bukan hanya istilah seputar uterus, melainkan juga persoalan krusial kemanusiaan yang menimpa perempuan maupun laki-laki. Betapa satu kasus pelecehan seksual bisa berbuntut panjang: dari persoalan moral dan etika, keperawanan di mata kepolisian, hak anak untuk tumbuh normal, bahaya obat-obatan bagi janin dan kehamilan ibu, hingga runyamnya UU terkait dengan aborsi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore