
Ribuan ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (28/4). (Novia/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan aturan mengenai layanan pengantaran barang dan makanan oleh ojek online (ojol). Penyusunan regulasi ini dilakukan dengan mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap pengemudi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan aturan tersebut akan dibahas bersama berbagai pihak, termasuk perusahaan platform dan pengemudi ojol. Pemerintah ingin mencari formula yang dapat memberikan perlindungan sekaligus menciptakan keseimbangan bagi seluruh pihak dalam ekosistem transportasi online.
“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,” ujar Wamen Nezar saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Finalisasi Perpres tentang Ojek Online di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Nezar mengatakan, pembahasan mengenai regulasi pengantaran barang dan makanan telah dilakukan secara mendalam oleh Kemkomdigi bersama pihak-pihak terkait. Ketentuan lebih lanjut nantinya akan dituangkan dalam keputusan menteri.
Pemerintah juga akan kembali membuka pembahasan dengan para pemangku kepentingan untuk menentukan aturan yang dinilai paling tepat.
“Kita akan melibatkan para stakeholder, terutama dari platform dan pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, paling optimal,” jelas Wamen Nezar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Perpres mengenai ojek online telah memasuki tahap finalisasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Dasco, regulasi tersebut tidak hanya mengatur layanan ojol untuk mengangkut penumpang, tetapi juga mencakup pengiriman barang dan makanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022