
Ilustrasi Danantara. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Satria Ramli, menilai laporan keuangan konsolidasian seluruh badan usaha milik negara (BUMN) dapat menjadi fondasi penting bagi Danantara Indonesia dalam membangun sistem pengelolaan aset yang lebih terintegrasi dan sejalan dengan praktik sovereign wealth fund (SWF) global.
Menurutnya, langkah Danantara yang akan merilis laporan keuangan konsolidasian setelah seluruh BUMN menyelesaikan laporan keuangan pada 30 Juni 2026 merupakan perkembangan positif dalam memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan aset negara.
“Tentu kita apresiasi langkah Danantara yang akhirnya (akan) merilis laporan keuangan. Namun, kalau kita bicara soal komitmen transparansi tata kelola, merilis laporan saja belum cukup,” ujar Dipo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (4/7).
Dipo mengatakan, laporan keuangan yang terintegrasi menjadi dasar untuk membangun sistem pelaporan yang lebih komprehensif, memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
Meski begitu ia menilai bahwa tata kelola tidak hanya ditentukan oleh keberadaan laporan keuangan. Menurutnya, ketepatan waktu penyampaian laporan, kelengkapan informasi mengenai pengelolaan aset, serta audit oleh pihak independen juga menjadi aspek penting yang harus dipenuhi.
“Ini angkah awal yang baik, tapi Danantara masih perlu membuktikan standar tata kelola yang lebih disiplin ke depannya,” ujarnya.
Dipo berharap penerapan prinsip tata kelola yang baik dilakukan secara konsisten agar dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional.
Sementara itu, Managing Director Stakeholders Management and Communications BPI Danantara, Rohan Hafas, mengatakan Laporan Keuangan Konsolidasian 2025 Danantara Indonesia masih dalam proses penyusunan sesuai tahapan audit yang berlaku.
“Laporan tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses audit selesai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pelaporan keuangan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara,” ujar Rohan.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
