
Plain packaging atau kemasan polos pada produk tembakau. Ketua LBM PBNU Nilai Wacana Kemenkes Seragamkan Kemasan Rokok Tidak Fair (Tobacco Asia)
JawaPos.com - Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Mahbub Ma’afi Romdhon menilai wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tidak berbasis pada keadilan karena mengancam enam juta tenaga kerja dalam sistem tersebut. Ia menyebut seharusnya negara memperhatikan jangka panjang kebijakan tersebut.
"Ini tidak fair. Ini melukai hati nurani kita semua, ini ketidakadilan yang kejam," ujarnya, Kamis (2/7).
Penyusunan rancangan aturan teknis atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 itu menurut Mahbub seharusnya melibatkan pihak-pihak terdampak dan mendengarkan masukan berbagai ahli.
"Negara tidak boleh abai. Bahwa apapun kebijakan pemerintah itu harus mempertimbangkan masukan intelektual. Sayangnya, sering pihak yang terdampak langsung justru tidak tidak dilibatkan," katanya.
Senada dengan itu, Djatmiko Anom Husodo, Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) menekankan bahwa dalam penyusunan kebijakan, regulation impact mitigation sangat dibutuhkan.
"Prinsip proporsionalitas harus menjadi utama, termasuk di dalamnya unsur kehati-hatian. Nah, prinsip proporsionalitas bukan hanya harus evidance based, tapi juga memuat partisipasi publik dan transparansi," jelas Djatmiko.
Selain harus proporsional, lanjut Djatmiko, rancangan peraturan mengenai ekosistem pertembakauan, termasuk penyeragaman kemasan haruslah implementatif, adaptif, dan tidak menimbulkan disrupsi sosial-ekonomi secara mendadak.
"Industri hasil tembakau (IHT) adalah ekosistem ekonomi yang sudah lama eksis, maka rancangan aturan yang berkaitan dengan IHT, dampak dari kepentingan-kepentingan di dalamnya, ya harus diperhitungkan secara benar-benar. Dampak ikutannya, keterikatannya dengan sisi-sisi lain dalam bagian IHT itu, semuanya harus dilindungi. Di sini berlaku prinsip grandfather clause," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan penyeragaman kemasan rokok dan rokok elektronik (plain packaging) sebagai upaya menekan konsumsi rokok pada anak dan remaja. Penyeragaman ini dinilai efektif membuat anak muda tak tertarik pada rokok.
Kebijakan tersebut akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang saat ini masih disusun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
