
Ilustrasi petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan. (Jasa Raharja)
JawaPos.com - PT Jasa Raharja mencatat pada periode Januari hingga Mei 2026 telah menyalurkan santunan sebesar Rp 1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas. Adapun total korban yang mendapat santunan sebanyak 55.617 orang.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, negara berusaha hadir untuk masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pelayanan santunan dibuat mudah, dan cepat.
"Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).
Dari 55.617 korban yang mendapat santunan, mereka terdiri dari 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka. Santunan ini terdiri dari meninggal dunia sebesar Rp 581 miliar dan korban luka-luka sebesar Rp 641 miliar.
Sementara itu, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja. Integrasi tersebut memungkinkan proses administrasi berjalan lebih sederhana sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses penjaminan.
"Kami meyakini bahwa perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan santunan yang cepat, tetapi juga melalui berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan. Karena itu, transformasi digital kami arahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat strategi keselamatan transportasi berbasis data," kata Awaluddin.
Pada periode yang sama, Jasa Raharja telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi di berbagai daerah. Kegiatan tersebut meliputi edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding, pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), pemetaan daerah rawan kecelakaan, forum komunikasi lalu lintas, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.
Transformasi yang dijalankan perusahaan juga berdampak pada peningkatan kecepatan pelayanan. Rata-rata penyelesaian santunan meninggal dunia kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari 5 jam, sementara penerbitan guarantee letter bagi korban luka-luka rata-rata selesai dalam waktu 4 hari 8 jam.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas agar upaya preventif semakin efektif. Keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan disalurkan, tetapi juga dari kontribusi kami dalam menurunkan risiko kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan transportasi," pungkas Awaluddin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
