Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Juni 2026 | 21.27 WIB

Terkait Rencana Pajak Nol Persen Sparepart Pesawat, Kemenhub Sebut Prosesnya Sudah di Kemenkeu

Teknisi mengecek pesawat usai para penerbang yang tergabung dalam Jupiter Aerobatic Team (JAT) dari TNI-AU membawa pesawat berjenis KT-1B Woong Bee saat landing di Join Base Ops Lanudal Juanda, Jumat (5/6/2026). (Riana Setiawan/ Jawa Pos) - Image

Teknisi mengecek pesawat usai para penerbang yang tergabung dalam Jupiter Aerobatic Team (JAT) dari TNI-AU membawa pesawat berjenis KT-1B Woong Bee saat landing di Join Base Ops Lanudal Juanda, Jumat (5/6/2026). (Riana Setiawan/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian guna membantu efisiensi operasional serta memperkuat industri penerbangan nasional.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan, proses pembahasan kebijakan tersebut terus berjalan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

"Semoga pembebasan biaya masuk sparepart juga bisa cepat terealisasi. Seharusnya ini bisa cepat karena sebenarnya sudah diharmonisasi," kata Agustinus, dikutip Minggu (14/6).

Menurut Agustinus, substansi kebijakan pembebasan bea masuk maupun pajak suku cadang pesawat telah melalui proses harmonisasi dengan sejumlah kementerian terkait sebagai bagian penyempurnaan regulasi pemerintah.

Ia menjelaskan, proses harmonisasi sebelumnya telah dilakukan bersama Kementerian Perindustrian sehingga saat ini pembahasan lanjutan berada pada tahap penyelesaian di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sudah diharmonisasi di Kementerian Perindustrian, sekarang tinggal di Kementerian Keuangan," ujarnya.

Kemenhub berharap kebijakan tersebut dapat segera diterbitkan karena diyakini akan memberikan manfaat nyata bagi maskapai penerbangan melalui pengurangan beban biaya operasional dan peningkatan efisiensi usaha.

"Harapannya bisa segera keluar juga (penerapan pajak nol persen suku cadang pesawat), (karena) itu bisa menolong rekan-rekan airline," ucapnya.

Selain mendorong percepatan kebijakan suku cadang pesawat, pemerintah juga terus menyempurnakan mekanisme fuel surcharge (FS) melalui matriks penyesuaian yang dirancang lebih responsif terhadap perubahan harga avtur.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore