
ILUSTRASI. Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT). (Antara)
JawaPos.com - Rencana pemerintah terkait sejumlah aturan baru industri hasil tembakau (IHT) mendapat respons dari pelaku usaha. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar berpandangan, rencana kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak berganda (multiplier effect) secara signifikan.
Misalnya, soal larangan penggunaan bahan tambahan. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat mematikan industri rokok, terutama rokok kretek yang merupakan warisan budaya (local wisdom) Indonesia.
"Apabila larangan ini diberlakukan, maka industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya,” kata Sulami Bahar dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Gapero Surabaya juga menyoroti rencana pengaturan batasan nikotin-tar pada produk hasil tembakau. Menurut Sulami, ketentuan tersebut akan sulit dipenuhi, khususnya oleh industri rokok kretek yang mencakup sekitar 97 persen dari total produksi rokok nasional.
Baca Juga:Gappri Soroti Rencana Perubahan Batas Kadar Nikotin-Tar, Minta Pemerintah Lihat Bahan Baku Lokal
Pasalnya, mereka menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh lokal yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau impor. Sulami mengingatkan pemerintah, kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin juga berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, khususnya sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Risiko PHK massal sangat besar apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek. Ini sama saja dengan de fakto larangan produksi, karena segmen kretek khususnya kretek tangan secara natural memiliki kandungan nikotin dan tar yang tinggi," tegas Sulami.
Secara faktual, tembakau lokal Indonesia memiliki karakter unik dengan kadar nikotin berkisar 2-8 persen, jauh di atas tembakau impor yang hanya 1-1,5 persen. Memaksa penurunan kadar nikotin hingga ke level 1 persen bukan hanya sulit secara teknis, tetapi juga berisiko tinggi mematikan industri legal, serta potensi pengangguran terbuka dari sektor perkebunan tembakau yang tergantikan tembakau impor.
Baca Juga:Pelaku Usaha Khawatir Usulan Kemenko PMK soal Kadar Tar dan Nikotin Tumpang Tindih Aturan dari BSN
Dikatakan Sulami, IHT memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja, terutama di wilayah Jawa Timur. Saat ini jumlah IHT legal mencapai 920 industri, dengan jumlah buruh lebih dari 186 ribu tenaga kerja.
Jumlah tenaga kerja tersebut mencapai 60 persen terhadap nasional yang mencapai sekitar 360 ribu tenaga kerja. "Adapun jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 307,8 miliar batang per tahun," ujarnya.
Menurut Sulami, aturan yang sangat restriktif, seperti pelarangan bahan tambahan dan pembatasan kadar tar nikotin, dianggap berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal karena konsumen mencari alternatif yang lebih murah.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
