Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 20.19 WIB

Rokok Ilegal Sedang Disorot, Pelaku Industri Minta Stop Kriminalisasi hingga Dibuatkan Skema Baru Pita Cukai 

Ilustrasi Petani di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melakukan perawatan tanaman tembakau di lahan miliknya. (ADITYA YUDA SETYA PUTRA/RADAR TULUNGAGUNG) - Image

Ilustrasi Petani di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melakukan perawatan tanaman tembakau di lahan miliknya. (ADITYA YUDA SETYA PUTRA/RADAR TULUNGAGUNG)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan korupsi cukai rokok. Selain itu, pemerintah sudah beberapa waktu yang lalu menaruh perhatian besar kepada peredaran rokok ilegal.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur turut menyoroti kondisi ini. Dia pun mendeklarasikan lima amanat utama yang disebut sebagai PANCA AMPERA yang artinya Lima Amanat Petani Tembakau Madura – Nusantara.

“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Poin pertama dari deklarasi ini yaitu, stop kriminalisasi pengusaha rokok pribumi. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional.

“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” ucapnya.

Kedua, Stop Rokok Ilegal. Dia sepakat bahwa rokok ilegal harus diberantas. Selain merugikan negara, praktik ini akan merusak ekosistem industri.

“Rokok ilegal harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga fairness dalam industri. Tapi penindakan harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” jelasnya.

Ketiga, Terbitkan Cukai Khusus Rokok Rakyat. Hal ini diketahui sudah dijanjikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, skema cukai yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha kecil. 

“Kita butuh skema cukai khusus untuk rokok rakyat. Ini penting agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore