Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 05.12 WIB

Menkeu Purbaya Minta Kementerian-Lembaga Genjot Belanja hingga Oktober 2025: Kalau Nggak Bisa, Kita Ambil Uangnya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa umumkan 5 bank himbara yang menerima dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa umumkan 5 bank himbara yang menerima dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana anggaran untuk penyaluran stimulus pemerintah kepada masyarakat akan terus ada, termasuk dengan Program Paket Ekonomi 8+4+5 yang akan diterapkan pada tahun ini hingga tahun 2026. 

Purbaya menyebut dana tambahan untuk program insentif masyarakat, salah satunya bisa diambil dari beberapa belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum optimal. 

Hal ini sejalan dengan rencananya yang akan mengecek secara langsung belanja di kementerian-kementerian dengan APBN jumbo mulai bulan Oktober. Bahkan, ia pun akan mengajak Presiden Prabowo selama pengecekan itu. 

"Tadi saya ajak ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9). 

Lebih lanjut, dia mengatakan akan memberi waktu kepada sejumlah K/L untuk bisa segera menggenjot belanja hingga akhir Oktober 2025. Jika masih belum berhasil, ia memastikan akan mengambil uang tersebut untuk kemudian bisa dibelanjakan ke program-program yang bisa langsung dirasakan masyarakat. 

"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka (K/L) berpikir kita nggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," tegas Menkeu. 

"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertanggung  ke rakyat. Saya nggak mau uang nganggur," imbuhnya. 

Dia membeberkan, dalam program 8+4+5 anggaran paling besar dikucurkan untuk bantuan pangan beras yang mencapau Rp 7 triliun. Bahkan, ia tak ragu untuk kembali menyuntikkan dana, apabila masih dinilai kurang. 

"Saya pikir yang paling besar kan Rp 7 triliun untuk beras 2 kilo. Itu akan kita kasih 2 bulan kali 10 kilo. Itu akan dikasih 2 bulan pertama. Nanti kalau masih kurang, kita akan kasih lagi," tutur Purbaya. 

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan akan segera meluncurkan program paket ekonomi tahun 2025 dan 2026. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Rapat Bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/9). 

Airlangga menyebut Program Paket Ekonomi 8+4+5 itu akan terdiri dari 8 program akselerasi tahun ini. Kemudian, ada 4 program yang akan dilanjutkan pada tahun 2026 dan 5 program lainnya merupakan terkait dengan program andalan pemerintah untuk membuka lapangan kerja. 

"Dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama Program Paket Ekonomi di tahun 2025 ini yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025; 4 program yang dilanjutkan di 2026; dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja," kata Airlangga. 

Lebih lengkap berikut ini daftar 8+4+5 Program Paket Ekonomi yang disiapkan dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2025-2026: 

8 Program Akselerasi Program 2025

1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
2. Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata dan restaurant
3. Bantuan pangan periode Oktober-Nove,ber 2025
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU Transporatasi online (Ojol). Termasuk ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik selama 6 bulan.
5. Program manfaat layanan tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
6. Program padat karya tunai (Cash for Work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum
7. Program Deregulasi atau implementasi PP 28 Tahun 2025 
8. Program perkotaan (pilot project DKI Jakarta) dengan perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk Gigs UMKM 

4 Program Dilanjutkan di Program 2026

1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM Tahun 2026 serta penyesuaian penerima PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata
3. PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di industri padat karya
4. Program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima bukan penerima upah (BPU). 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore