
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa umumkan 5 bank himbara yang menerima dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana anggaran untuk penyaluran stimulus pemerintah kepada masyarakat akan terus ada, termasuk dengan Program Paket Ekonomi 8+4+5 yang akan diterapkan pada tahun ini hingga tahun 2026.
Purbaya menyebut dana tambahan untuk program insentif masyarakat, salah satunya bisa diambil dari beberapa belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum optimal.
Hal ini sejalan dengan rencananya yang akan mengecek secara langsung belanja di kementerian-kementerian dengan APBN jumbo mulai bulan Oktober. Bahkan, ia pun akan mengajak Presiden Prabowo selama pengecekan itu.
"Tadi saya ajak ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).
Lebih lanjut, dia mengatakan akan memberi waktu kepada sejumlah K/L untuk bisa segera menggenjot belanja hingga akhir Oktober 2025. Jika masih belum berhasil, ia memastikan akan mengambil uang tersebut untuk kemudian bisa dibelanjakan ke program-program yang bisa langsung dirasakan masyarakat.
"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka (K/L) berpikir kita nggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," tegas Menkeu.
"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertanggung ke rakyat. Saya nggak mau uang nganggur," imbuhnya.
Dia membeberkan, dalam program 8+4+5 anggaran paling besar dikucurkan untuk bantuan pangan beras yang mencapau Rp 7 triliun. Bahkan, ia tak ragu untuk kembali menyuntikkan dana, apabila masih dinilai kurang.
"Saya pikir yang paling besar kan Rp 7 triliun untuk beras 2 kilo. Itu akan kita kasih 2 bulan kali 10 kilo. Itu akan dikasih 2 bulan pertama. Nanti kalau masih kurang, kita akan kasih lagi," tutur Purbaya.
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan akan segera meluncurkan program paket ekonomi tahun 2025 dan 2026. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Rapat Bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Airlangga menyebut Program Paket Ekonomi 8+4+5 itu akan terdiri dari 8 program akselerasi tahun ini. Kemudian, ada 4 program yang akan dilanjutkan pada tahun 2026 dan 5 program lainnya merupakan terkait dengan program andalan pemerintah untuk membuka lapangan kerja.
"Dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama Program Paket Ekonomi di tahun 2025 ini yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025; 4 program yang dilanjutkan di 2026; dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja," kata Airlangga.
Lebih lengkap berikut ini daftar 8+4+5 Program Paket Ekonomi yang disiapkan dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2025-2026:
1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
2. Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata dan restaurant
3. Bantuan pangan periode Oktober-Nove,ber 2025
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU Transporatasi online (Ojol). Termasuk ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik selama 6 bulan.
5. Program manfaat layanan tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
6. Program padat karya tunai (Cash for Work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum
7. Program Deregulasi atau implementasi PP 28 Tahun 2025
8. Program perkotaan (pilot project DKI Jakarta) dengan perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk Gigs UMKM
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM Tahun 2026 serta penyesuaian penerima PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata
3. PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di industri padat karya
4. Program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima bukan penerima upah (BPU).

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
