
Kepala Bulog Divre Sumsel, Bakhtiar saat mengecek langsung kondisi beras medium, Selasa (9/1).
JawaPos.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium menjadi Rp 13.500 per kilogram, dari sebelumnya sebesar Rp 12.500 per kilogram.
Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras yang diteken Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.
"Berdasarkan hasil evaluasi terdapat perubahan atas harga eceran tertinggi beras dan telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas tata kelola perberasan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2025 dan rapat koordinasi Eselon I antar kementerian/lembaga terkait pada tanggal 22 Agustus 2025, maka harga eceran tertinggi beras, perlu dilakukan penyesuaian," bunyi pertimbangan dalam Keputusan Kepala Bapanas tersebut, dikutip Rabu (27/8).
Dalam keputusan itu telah ditetapkan HET beras medium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan sebesar Rp 13.500/kg. Harga yang sama juga berlaku untuk di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi.
Kemudian, HET beras medium di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 14.000/kg. Harga ini juga berlaku untuk HET beras medium di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Sedangkan untuk di wilayah Papua dan Maluku HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 15.500/kg.
Sebelumnya, seperti mengutip Antaranews.com, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, menyusul penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen Rp6.500 per kg.
“Ya ini kami pertimbangkan. Semua mungkin,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (15/7).
Arief menjelaskan pembahasan mengenai HET beras medium sudah berjalan sejak April lalu, melibatkan seluruh pemangku kepentingan perberasan. Diskusi ini mencakup perhitungan HET yang ideal, termasuk jika harga gabah di level Rp7.000 hingga Rp7.500 per kg.
“Kalau misalnya HET beras mediumnya memang perlu ditinjau, ya kami tinjau,” kata Arief.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
