
Kepala Bulog Divre Sumsel, Bakhtiar saat mengecek langsung kondisi beras medium, Selasa (9/1).
JawaPos.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium menjadi Rp 13.500 per kilogram, dari sebelumnya sebesar Rp 12.500 per kilogram.
Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras yang diteken Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.
"Berdasarkan hasil evaluasi terdapat perubahan atas harga eceran tertinggi beras dan telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas tata kelola perberasan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2025 dan rapat koordinasi Eselon I antar kementerian/lembaga terkait pada tanggal 22 Agustus 2025, maka harga eceran tertinggi beras, perlu dilakukan penyesuaian," bunyi pertimbangan dalam Keputusan Kepala Bapanas tersebut, dikutip Rabu (27/8).
Dalam keputusan itu telah ditetapkan HET beras medium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan sebesar Rp 13.500/kg. Harga yang sama juga berlaku untuk di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi.
Kemudian, HET beras medium di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 14.000/kg. Harga ini juga berlaku untuk HET beras medium di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Sedangkan untuk di wilayah Papua dan Maluku HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 15.500/kg.
Sebelumnya, seperti mengutip Antaranews.com, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, menyusul penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen Rp6.500 per kg.
“Ya ini kami pertimbangkan. Semua mungkin,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (15/7).
Arief menjelaskan pembahasan mengenai HET beras medium sudah berjalan sejak April lalu, melibatkan seluruh pemangku kepentingan perberasan. Diskusi ini mencakup perhitungan HET yang ideal, termasuk jika harga gabah di level Rp7.000 hingga Rp7.500 per kg.
“Kalau misalnya HET beras mediumnya memang perlu ditinjau, ya kami tinjau,” kata Arief.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
