
Legislator PKB Nasim Khan mengusulkan KAI sediakan gerbong khusus merokok. (Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
JawaPos.com - Permintaan mengejutkan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan. Ia meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menyediakan gerbong khusus merokok di rangkaian kereta jarak jauh.
Menurut Nasim, keberadaan gerbong khusus itu pernah ada namun, dihapuskan. Padahal, kata dia, satu gerbong tersebut bisa difungsikan sebagai kafe sekaligus smoking area sehingga memberi kenyamanan bagi penumpang.
"Dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Ada lah sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area. Karena banyak kereta ini enggak ada smoking area," kata Nasim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Direktur Utama KAI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).
Nasim meyakini usulan tersebut tidak hanya akan mengakomodasi kebutuhan penumpang perokok, tetapi juga bisa mendatangkan keuntungan bagi KAI. Terlebih, kata dia, transportasi umum lain seperti bus sudah menyiapkan ruangan khusus untuk merokok. Padahal, secara waktu jarak tempuh keduanya sama-sama memakan waktu sekitar 8 sampai dengan 10 jam.
"Paling tidak, ada satu gerbong. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat KAI. Satu saja, untuk kafe kemudian smoking (merokok) karena 8 jam perjalanan jauh," ujar Nasim.
"Di bus saja, hampir 8 jam sampai 10 jam itu ada smoking area di bis. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong saya yakin bisa itu," imbuhnya.
Untuk diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah mengeluarkan aturan terkait larangan merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012. Aturan tersebut merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Di sisi lain, KAI mencatat pada 2023, terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.
Sebagai gantinya, KAI menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Dengan demikian, bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
