Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 18.39 WIB

Bebaskan Penyanyi Bawakan Lagunya Tanpa Bayar Royalti, kini Charly Van Houtten Beri Hadiah Kafe dan Resto yang Memutar Karyanya

Charly Van Houten akan memberikan hadiah kepada kafe dan resto yang memutar lagu karyanya, baik yang dibawakannya sendiri atau penyanyi lain. (Instagram @charly_setiaku) - Image

Charly Van Houten akan memberikan hadiah kepada kafe dan resto yang memutar lagu karyanya, baik yang dibawakannya sendiri atau penyanyi lain. (Instagram @charly_setiaku)

JawaPos.com - Polemik kewajiban membayar royalti yang memutar musik di restoran dan kafe terus memanas. Hal tersebut mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.

Sejumlah resto dan kafe memilih 'mengheningkan' suasana. Mewakili pelaku usaha, humas Asosiasi Pengusaha, Kafe, dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim Haka Wallesa turut berkomentar. Ia mengaku, kondisi ini cukup membingungkan bagi pengelola restoran dan kafe.

Kondisi ekonomi yang belum stabil membuat pengelola merasa cukup keberatan. "Kondisi kami cukup terhimpit kena sana sini," jelasnya, Selasa (5/8).

Padahal, selama ini pemilik resto dan kafe biasanya sudah mengalokasikan biaya untuk berlangganan layanan streaming musik digital. Artinya, mereka tak serta merta menggunakan layanan gratisan.

Lucunya lagi, kewajiban pembayaran royalti berlaku tak hanya untuk lagu-lagu dengan musik dan lirik yang biasanya dinyanyikan para penyanyi. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan, memutar musik instrumental yang hanya menampilkan suara burung, gemericik air, dan sejenisnya tanpa ada lirik lagu pun dikenakan kewajiban membayar royalti dan bakal ditagih oleh LMKN.

Sejak persoalan royalti ini mencuat, sikap para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya terbelah. Bahkan di kalangan musisi sendiri, ada yang pro, ada juga yang kontra. Charly Van Houtten adalah salah satu musisi yang memilih membebaskan penyanyi siapapun untuk menggunakan lagunya tanpa harus minta izin dan tanpa bayar royalti.

"Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan tidak wajib bayar royalti. Salam damai," ujar Charly dalam unggahannya di Instagram beberapa waktu lalu.

Kini, menyusul statement LMKN yang mewajibkan resto dan kafe membayar royalti lagu yang diputar, Charly kembali memberikan pendapatnya lewat kiriman di Instagram @charly_setiaku, Kamis (7/8).

"Saya Charly Vanhoutten mengimbau jika saya sedang berada di suatu tempat cafe, restoran atau tempat tempat lainnya ada yang memutarkan lagu saya dan musisi, penyanyi/band yang membawakan karya lagu saya, akan saya kasih hadiah (uang tunai atau berupa merchandise) sebagai tanda terimakasih. Salam musik Indonesia".

Unggahan Charly inipun menuai ribuan komentar dari warganet, dan disukai lebih dari 19 ribu akun hanya dalam dua jam pertama sejak diunggah.

"Lagunya sejuta umat dan semua generasi suka.. Gak akan bosen-bosen denger lagunya dan kalo lg di cafe malah nyaman bgtt pasti kalo dener lagu-lagunya..." tulis @selvi****

"Duluuur, kalau sy manggung sy mau bawakan karya dulur boleh?" tulis @lucy_anima**** meminta izin.

"Masyaallah, inilah karya yang bermanfaat buat orang lain, good job @charly_setiaku" tulis @daengku*****

"Istimewaa, lagu gak boleh diputar di cafe dll.. para pencipta lagu dan penyanyi yg gila royalty, suruh nyanyi di kamar mandi sendiri-sendiri aja, gak usah di publik jadi gak ada yg tau klo ada lagu" tulis @febe******

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore