Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 April 2025 | 04.21 WIB

Menkeu Sri Mulyani Kaji Skema Kombinasi Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal rencana pendanaan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih yang direncanakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menkeu menyampaikan perihal modal awal Kopdes Merah Putih hingga saat ini masih dilakukan kajian oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, salah satunya dengan skema kombinasi.

Melalui skema kombinasi, Menkeu menyebut Kopdes Merah Putih berpotensi untuk memperoleh modal awal dari pinjaman himbara atau perbankan dan juga transfer APBN ke desa maupun antara APBD ke desa.

"Jadi kombinasi inilah yang terus kita sekarang koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait termasuk dengan Menko, Menteri Kooperasi, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan kementerian-kementerian lain terkait," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring, yang dipantau di Jakarta, Kamis (24/4).

Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa pada dasarnya APBN memang bisa digunakan untuk kegiatan yang menggerakan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Adapun salah satu sumbernya berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), melalui DAU, DBH, DAK fisik, DAK non fisik.

Kemudian ada juga yang berasal dari Dana Otonomi Khusus untuk beberapa daerah serta alokasi untuk transfer ke daerah atau dana desa.

Kendati begitu dalam APBD, kata Sri Mulyani, daerah dalam hal ini provinsi maupun kabupaten/kota juga mendapatkan transfer dari pusat untuk menjalankan anggaran mereka. Selain memang setiap Provinsi/Kabupaten/Kota juga memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi semua kemungkinan kombinasi dari hal itu tentu akan kita kaji bersama," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, dia juga membuka kemungkinan agar Kopdes Merah Putih bisa dijalankan sebagaiman Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes yang menggunakan modal awal dari Dana Desa untuk dikembangkan.

"Dalam hal ini sedang dilakukan koordinasi dan mengidentifikasi apakah anggaran langsung dari pendanaan publik atau public fund atau bisa sama seperti BUMDES yang mereka bisa mengembangkan modal awal bisa berasal dari dana desa, dan kemudian mereka berkembang," tutupnya.

Untuk diketahui, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebutkan Menkeu mendapatkan amanah untuk menyiapkan pendanaan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.

Targetnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat rampung pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional sebagai wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore