Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Juli 2022 | 02.15 WIB

Diterapkan Syarat Perjalanan Baru, Okupansi Kereta Api Tetap Tinggi

DEMI TANGKAL VIRUS: Penumpang kereta api di Stasiun Pasar Turi dan stasiun lain yang belum mendapatkan vaksin booster wajib melampirkan hasil tes bebas Covid-19 untuk melakukan perjalanan. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

DEMI TANGKAL VIRUS: Penumpang kereta api di Stasiun Pasar Turi dan stasiun lain yang belum mendapatkan vaksin booster wajib melampirkan hasil tes bebas Covid-19 untuk melakukan perjalanan. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa tingkat keterisian penumpang (okupansi) KA Jarak Jauh mencapai 96 persen sejak pemberlakuan aturan naik kereta api pada 17 Juli 2017 sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada periode 17-23 Juli 2021 jumlah penumpang rata-rata mencapai 91.994 orang per hari, atau sebesar 96 persen dari rata-rata harian.

Adapun selama sepekan penerapan aturan pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksin booster wajib menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, okupansi masih cukup baik. Jumlah tiket yang terjual masih mendekati 100 persen dari kapasitas yang disediakan.

"KAI konsisten mengoperasikan kereta api sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan karena tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Joni Martinus dalam keterangannya.

Joni mengatakan, KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI. Ia menyebut, selama 17 sampai 22 Juli 2022, KAI melayani 521 peserta vaksinasi di layanan KAI.

"Vaksinasi gratis ini juga diharapkan dapat semakin mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan," kata Joni dikutip dari Antara, Selasa (26/7).

Sejak diterapkannya SE Kemenhub Nomor 72 ini, rata-rata peserta Rapid Test Antigen di stasiun pada periode 17 sampai dengan 23 Juli 2022 yaitu sebanyak 6.101 peserta per hari. "KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore