Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Maret 2021 | 02.34 WIB

Bank BJB Persembahkan Promo BJB Musisi untuk ASN

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Bank BJB mengeluarkan promo inovasi produk BJB Musisi (Makin Untung Asuransi dan Provisi) sebagai persembahan tanda mata kepada para nasabah Aparatur Sipil Negara (ASN). Promo ini memberikan keuntungan berupa diskon asuransi dan provisi sebesar 75 persen bagi para ASN yang mengajukan permohonan kredit pensiun.

Terdapat dua jenis kredit yang memberlakukan program promo BJB Musisi ini, yakni Kredit Guna Bhakti (KGB) atau Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB). Para ASN yang mengajukan dua jenis kredit tersebut akan mendapatkan keuntungan potongan biaya asuransi dan provisi.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, program ini digulirkan untuk memberikan kemudahan bagi para ASN yang hendak mempersiapkan diri menghadapi masa purna bhakti. Dengan fasilitas tambahan ini, diharapkan para ASN akan lebih mantap mempersiapkan masa pensiunnya bersama Bank BJB.

"Sebagai mitra utama Aparatur Sipil Negara (ASN), Bank BJB berkomitmen untuk menemani masa aktif hingga persiapan pensiun anda dengan pelayanan perbankan yang prima. BJB Musisi hadir sebagai salah satu bentuk pelayanan Bank BJB kepada nasabah ASN dalam rangka mempermudah persiapan menghadapi masa pensiun di hari tua," kata Widi.

Dengan BJB Musisi, para ASN dapat memperoleh keuntungan berlipat ganda dalam memanfaatkan fasilitas kredit bank BJB. Bank BJB tidak hanya memberikan fasilitas kredit dengan maksimal nilai pinjaman hingga Rp500 juta dan jangka waktu 25 tahun, namun juga memberikan diskon 75 persen, sehingga dana pencairan kredit yang akan diterima oleh nasabah semakin besar.

Dengan program BJB Musisi, suku bunga untuk setiap pengajuan KGB dan KPPB menjadi sangat ringan, mulai dari 0.5 persen setiap bulan. Biaya provisi yang ditanggung juga menjadi hanya 0.05 persen dari nilai pinjaman. Biaya asuransi mendapat diskon sebesar 75 persen dan bebas biaya administrasi.

Baca juga: Bank bjb Raih Indonesia Good Corporate Governance Award 2021

Sejumlah persyaratan untuk mengakses BJB KGB dan KPPB antara lain nasabah harus mengisi formulir aplikasi, menyerahkan SK pengangkatan dan SK terakhir, menyerahkan daftar gaji yang telah dibuatkan oleh bendahara, pas foto suami istri 3x4 cm, fotokopi Kartu Pegawai, fotokopi KTP dan NPWP, serta fotokopi Kartu Keluarga.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore