
Photo
JawaPos.com - Rencana penghapusan pajak mobil baru sampai 0 persen menjadi angin segar bagi para pelaku industri otomotif. Sampai Kamis (17/9), harga saham emiten otomotif cenderung hijau kendati indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengapresiasi wacana yang digagas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tersebut. Pelaku industri menilai bahwa penghapusan pajak mobil baru akan membuat harga kendaraan menjadi lebih rendah. Kini usul itu berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Komunikasi Gaikindo dengan pemerintah pun terus berjalan. Baik pemerintah pusat maupun daerah. Relaksasi tersebut diharapkan bisa diberikan hingga kuartal pertama tahun depan.
"Kami juga sudah memberikan masukan-masukan ke Kemenperin. Di antaranya, mempertimbangkan juga potongan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)," ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto.
Sementara itu, kepada pemerintah daerah, Gaikindo mengusulkan keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
https://www.youtube.com/watch?v=n04g_XyTmcQ

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
