Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2018 | 11.55 WIB

Soal Kapal Maling Ikan Jadi Aset Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Penenggelaman kapal - Image

Penenggelaman kapal

JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Panjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar tidak menenggelamkan kapal lagi pada tahun ini. Menurutnya, kapal-kapal tersebut lebih baik disita dan dijadikan aset negara untuk kemudian dihibahkan kepada nelayan.


Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana itu bisa terwujud asalkan dilalui dengan proses yang benar.


"Pada dasarnya suatu barang yang diambil alih negara melalui proses hukum yang benar bisa jadi aset negara, bisa dimanfaatkan bagi kita," ujarnya di Jakarta Theatre XXI, Rabu (10/1) malam.


Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga memahami tindakan Susi sebagai menteri kelautan dan perikanan. Dirinya berpendapat, hal itu dilakukan guna memberi efek jera kepada maling ikan.


"Kan concern atau perhatian Ibu Susi bagaimana kapal-kapal ini (kapal eks asing pencuri ikan) tidak menyalahgunakan izin trayek dari sisi pengambilan ikan atau sumber daya alam di Indonesia," terangnya.


Perihal silang pendapat antara Susi dan Luhut, dirinya menilai ketidaksepahaman itu bisa diatasi dengan cara melakukan tata kelola dan pengawasan yang baik di sektor perikanan.


"Jadi sebetulnya dua hal ini sangat bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola monitoring dan kemudian memanfaatkan aset itu dengan menegakkan tata kelola yang baik juga bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore