
Ilustrasi petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik
JawaPos.com - Beberapa waktu lalu beredar surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT PLN (Persero) untuk meninjau kembali kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Adapun salah satu lingkup peninjauan tersebut adalah agar harga jual listrik dari pembangkit paling tinggi sebesar 85 persen dari biaya pokok pembangkitan (BPP) di sistem ketenagalistrikan setempat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng mengakui beredarnya surat tersebut dari pihaknya. Dia mengakui jika surat tersebut dibuat olehnya.
"Iya, itu saya yang bikin suratnya," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/11).
Dia menjelaskan, tujuan dibuatnya surat tersebut agar harga jual listrik yang diberikan kepada pelanggan bisa terjangkau.
Hal itu sekaligus membantah spekulasi yang menyebut jika surat tersebut sebagai bentuk pemerintah dalam membantu PLN dalam menanggung kapasitas pembangkit listrik yang berlebihan.
"Ya, biar harga listrik di masyarakat terjangkau," tuturnya.
"Enggak untuk menghindari. Masalahnya sekarang kan diaturan baru ada take or pay, delivery or pay. Kenapa masih ada TOP, sih? Kan enggak semata-mata itu," tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
