Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2017 | 20.21 WIB

E-Katalog Tekan Pebisnis Daerah

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPoa.com - Penerapan kebijakan e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belanja negara sejak 2015 menimbulkan masalah baru.


Mulai kacaunya penetapan harga barang, terputusnya rantai distribusi, hingga melemahnya omzet para pelaku usaha daerah. Dampak terbesar dirasakan para pelaku usaha yang menjual produk-produk teknologi informasi (TI).


Ketua Asosiasi Pengusaha Komputer Jawa Timur (Apkomindo Jatim) Kurniawan Putra menyatakan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung kebijakan e-katalog. Sebab, sejak diterapkannya kebijakan tersebut, pengolahan data belanja negara lebih mudah dan transparan karena diambil langsung dari website para perusahaan vendor.


Sayangnya, penerapan kebijakan e-katalog mulai memutus rantai distribusi. Sebab, seluruh lembaga pemerintah diharuskan membeli keperluan belanja negara lewat online. Akibatnya, tidak ada lagi proses lelang oleh para pelaku usaha daerah.


’’Agen daerah sekarang dilompati karena seluruh lembaga pemerintah mau beli lewat pusat. Sistem ini tidak efisien karena pengiriman bisa saja terlambat dan biayanya sangat mahal jika barang harus dikirim ke daerah pelosok,’’ jelas Kurniawan.


Kondisi itu juga secara tidak langsung melemahkan para pelaku usaha di daerah lantaran sumber pendapatan yang dulu berasal dari belanja negara sudah hilang dan digantikan e-katalog. Hingga kini, sudah ada enam vendor yang menyediakan layanan e-katalog. ’’Sekarang yang berkuasa hanya enam vendor, sedangkan pengusaha lainnya melemah karena tidak mendapat pemasukan,’’ katanya.


Selain menekan para pelaku usaha daerah, adanya kebijakan e-katalog membuat harga barang yang ditetapkan vendor berisiko salah atau bahkan lebih mahal daripada harga di pasaran. Kebijakan e-katalog sebenarnya dibuat untuk memperoleh harga paling murah di pasaran. Namun, dalam penerapannya, tidak ada lembaga yang mengawasi sampai penetapan harga yang dikeluarkan enam vendor tersebut. Bahkan, LKPP belum bisa mendeteksi sampai ke ranah tersebut.


Kurniawan mengungkapkan, harga yang ditetapkan di e-katalog memang memiliki kemungkinan lebih tinggi dari pasaran. Sebab, enam vendor e-katalog bukan stockist yang mempunyai kapasitas produksi sebesar kebutuhan belanja negara.


’’Untuk menghindari itu semua, seharusnya e-katalog dibuka untuk semua kalangan pelaku usaha. Kenyataannya, sampai sekarang banyak pelaku usaha yang sulit menjadi vendor karena persyaratannya belum jelas dan transparan,’’ terangnya. (*)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore