Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Mei 2025 | 07.04 WIB

Ojol Minta Pemerintah Susun Regulasi yang Libatkan Komunitas Mitra Pengemudi

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamis (8/5). Mereka menyuarakan keresahan atas berbagai kebijakan dan narasi publik yang dinilai menyesatkan, memecah belah, dan sarat unsur politis.

Saat dikonfirmasi, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristianto menyatakan, isu pengemudi ojol belakangan ini bukan lagi sekadar soal kesejahteraan maupun perlindungan. Tapi, dia menduga justru berubah menjadi alat komoditas politik. Terutama oleh sejumlah pihak yang tidak memahami akar persoalan di lapangan.

"Kami memang tidak sedang baik-baik saja. Tapi di saat yang sama, banyak kepentingan elite yang memanfaatkan dengan cara membelah-belah kami demi kepentingan pribadi dan kelompoknya," ungkap Andi, Jumat (9/5).

Isu tunjangan hari raya (THR), jaminan pensiun, hingga desakan perubahan status menjadi pekerja tetap, lanjut dia, kerap muncul bukan dari aspirasi asli komunitas pengemudi. Tapi digulirkan oleh kelompok tertentu demi pencitraan atau kepentingan elektoral.

Pengemudi, kerap dijadikan panggung. Tapi tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengambilan keputusan. "Kita bukan panggung politik. Kita bukan properti narasi," ujarnya.

Andi menyadari sejak awal para pengemudi memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan. Bukan sebagai buruh formal. Namun, hingga saat ini sistem kemitraan belum didukung oleh regulasi yang memadai. Sehingga menempatkan mitra pengemudu dalam posisi yang serba tidak pasti.

"Kami tidak ingin jadi buruh, tapi juga tidak mau terus-menerus jadi mitra yang dirugikan," imbuhnya.

Dia mengingatkan Kemenaker tidak memaksakan para mitra pengemudi untuk masuk dalam kerangka hubungan industrial. Yang mana tidak sesuai dengan praktik kemitraan digital. Jika pemerintah sungguh ingin membantu driver, maka harus mulai menyusun regulasi yang adil dan berpihak. Tentu dengan melibatkan komunitas pengemudi sebagai subjek utama.

Saat dihubungi Jawa Pos beberapa waktu lalu, Grab Indonesia menegaskan ekosistem bisnis dan model usaha yang dijalami berbeda dari industri konvensional. "Kami memahami bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik kepada para pengemudi. Namun, kami belum menerima informasi resmi atau detail lebih lanjut mengenai rencana kebijakan tersebut," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy.

Rencananya, lanjut dia, isu ini juga akan menjadi salah satu topik diskusi bersama para pelaku industri dalam waktu dekat. Yang perlu dipahami, Grab Indonesia memiliki ekosistem bisnis yang unik. "Model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab," tegasnya.

Selain memberikan fleksibilitas bagi pengemudi untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan. Bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi. Jika mitra pengemudi diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas akan hilang. 

"Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota mitra yang dapat bergabung dengan platform," jelas Tirza.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore