Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Mei 2025 | 22.14 WIB

Program Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berakhir, Aismoli Harap Support Pemerintah untuk Ekosistem EV Berlanjut

ILUSTRASI. Ragam motor listrik baru meluncur di IIMS 2025. (Rian Alfianto/JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI. Ragam motor listrik baru meluncur di IIMS 2025. (Rian Alfianto/JawaPos.com)

JawaPos.com – Berakhirnya program bantuan pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta telah menimbulkan tantangan besar bagi industri sepeda motor listrik di Indonesia. Ada perlambatan produksi karena masih ada stok yang belum diserap. Perencanaan jangka panjang yang telah dibuat oleh industri sejak program subsidi berjalan, mengalami tantangan dalam realisasinya.

Produsen sepeda motor listrik kini bertransformasi dengan strategi masing-masing untuk mengatasi "hold buying" dari masyarakat yang masih menanti program subsidi. Sebagian produsen mulai berfokus pada target pasar bisnis dan mengembangkan inovasi produk yang memenuhi kebutuhan pasar dengan harga terjangkau.

Komunikasi mengenai keunggulan teknologi motor listrik yang memberikan banyaknya penghematan dari bahan bakar, biaya servis dan pajak tahunan untuk penggunanya, semakin ditingkatkan. Momentum ini perlu didukung oleh pemangku kepentingan dalam ekosistem sepeda motor listrik terutama pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) pun mendesak pemerintah untuk membuat peta jalan kendaraan listrik (khususnya sepeda motor listrik) dan fokus membantu pertumbuhan supply chain industri sepeda motor listrik. Dengan membangun ekosistem dan supply chain secara efektif, diharapkan industri dapat memproduksi sepeda motor listrik yang terjangkau dan memiliki kualitas yang handal.

Selain itu, SPKLU sepeda motor listrik perlu diperbanyak. Pemerintah juga perlu serius menyiapkan industri lokal agar dapat memproduksi produk hulu ke hilir dengan kualitas yang baik.

Lebih lanjut, Aismoli berharap pemerintah mendukung pertumbuhan sepeda motor listrik melalui kebijakan-kebijakan non-fiskal seperti pembebasan dari aturan ganjil genap, penerapan Electronic Road Pricing (ERP) berdasarkan sumber penggerak kendaraan ramah lingkungan di ruas jalan tertentu. Kemudian, zona parkir gratis khusus sepeda motor listrik, kemudahan pengurusan surat-surat dan perizinan, dan pengaturan lembaga pemerintah untuk menggunakan kendaraan listrik dan program-program non-fiskal lainnya.

"Pemerintah dapat berperan sebagai pengarah dalam mengoordinasikan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem sepeda motor listrik," kata Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, dikutip Rabu (1/5). Ia berharap komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah dapat fokus kepada program yang dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan berdampak langsung.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore