Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Desember 2024 | 21.07 WIB

YLKI: Keluhan Klasik PAM Jaya Harus Dituntaskan sebelum Tarif Naik

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi - Image

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi

 
 
JawaPos.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia turut merespons perihal kenaikan tarif layanan air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mulai Januari 2025. 
 
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan, pihaknya telah melakukan survei singkat terhadap pelayanan PAM DKI Jakarta awal Desember 2024. Survei dilakukan di lima wilayah kota di Jakarta dengan sampel 10 responden tiap wilayah. 
 
Jika di lihat berdasarkan penanganan pengaduan, sebanyak 86 persen pernah mengalami keluhan terhadap pelayanan PAM. Dengan rincian, 38 persen mengeluhkan air mengalir kecil, 22 persen mengeluhkan air sering mati dan 18 persen mengeluhkan tagihan air yang tidak sinkron. 
 
Lalu, jika dilihat berdasar pendapat pelanggan terkait tarif PAM, sebanyak 60 persen pelanggan merasa tarif PAM saat ini sudah cukup wajar, 26 persen mengatakan mahal, 8 persen mengatakan murah, 4 persen mengatakan terlalu mahal, dan 2 persen mengatakan sangat murah. 
 
Tapi di sisi lain, sebanyak 60 persen responden setuju jika ada penyesuaian tarif namun wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan layanan. "Dan artinya, di sisi lain 40 persen tidak setuju dengan kenaikan tarif," ujar Tulus, Kamis (26/12).
 
Tulus mengungkapkan, keluhan dan pengaduan konsumen PAM Jaya masih sangat dominan dan masih berupa permasalahan klasik yang tak kunjung diatasi. 
 
Saat ini, lanjut Tulus, mayoritas pelanggan PAM Jaya adalah rumah tangga, bahkan rumah tangga menengah bawah, dengan tagihan kisaran Rp 100.000-Rp 250.000 (44 persen). Artinya, jika ada kebijakan tarif baru, maka keberpihakan pada golongan ini harus kuat, yakni memerhatikan aspek daya beli mereka (ability to pay). 
 
Di sisi lain masyarakat dengan golongan tersebut juga harus cerdas dalam mengatur pola konsumsi dan pengeluarannya. "Jangan sampai pengeluaran untuk air bersih malah lebih kecil dibanding dengan pengeluaran untuk beli rokok. Keberatan dengan tarif PAM, tapi alokasi untuk beli rokoknya jauh lebih tinggi. Ini tidak fair dan kontra produktif," terang Tulus.
 
YLKI mendesak, Pemprov Jakarta dan PAM Jaya untuk secara progresif menambah coverage jumlah pelanggannya, guna mengantisipasi eksploitasi air tanah di Jakarta. 
 
Sebelumnya, Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menuturkan, kenaikan tarif dilakukan hanya bagi masyarakat pengguna diatas 10 m3 atau 10.000 liter air. Tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.
 
Penetapan itu sesuai dengan ketetapan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama," ujar Arief, Rabu (25/12).
 
Arief menjelaskan, penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Apalagi, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun tidak mengalami kenaikan. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. 
 
Kenaikan tarif juga dilakukan untuk mengejar target 1 juta sambungan rumah (SR) pada akhir 2030. "Sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta," jelas Arief.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore