
Asdep Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM Temmy Diskusi Media UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (17/11).
JawaPos.com - Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Bidang UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Temmy Satya Permana, mengatakan bahwa TikTok akan menggandeng e-Commerce lokal agar bisa kembali melanjutkan bisnis TikTok Shop-nya di Indonesia.
Dikutip dari ANTARA, "Nanti ada bocorannya. Ada beberapa versi sudah saya degan, tapi saya belum berani ngomong. Tapi kemungkinan dia akan bergabung dengan (e-Commerce lokal), kemungkinan ya karena kalau dari bikin PT sendiri sepertinya tidak," jelas Temmy pada Diskusi Media UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas, di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (17/11).
Walaupun dari pihak Kemenkop UKM belum mau memberikan konfirmasi mengenai isu yang beredar bahwa e-Commerce lokal yang akan digandeng adalah Tokopedia.
Temmy memastikan jika kemitraan TikTok dengan salah satu e-Commerce lokal tidak akan membuat e-Commerce lokal lainnya menjadi kalah bersaing lantaran masyarakat memiliki preferensi yang beragam.
Menurut Temmy, pemerintah juga tidak dapat mengatur apalagi melarang TikTok ingin bermitra dengan e-Commerce lokal.
"Waduh saya tidak berani ngomong (e-Commerce lokalnya Tokopedia) bukan saya yang ngomong lho. Pokoknya kita lihat saja, yang pasti siapapun player nya di sini harus comply saja," ujarnya lagi.
"Tidak ada masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai mana yang ditawarkan lebih bagus, pelayanan lebih baik. Kita tidak bisa melarang, TikTok mau bermitra dengan siapa pun yang pasti satu, comply dengan regulasi," tambahnya.
Pelarangan operasional TikTok menurut penjelasan Temmy, karena tidak memenuhi peraturan yang berlaku lantaran izin sebagai media sosial malah turut digunakan sebagai e-Commerce, sehingga menimbulkan kesenjangan.
Temmy menegaskan jika selama ini TikTok hanya memegang izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing atau KP3A yang seharusnya tidak boleh berjualan dan hanya boleh melayani pengaduan konsumen dan market research.
"Di China sendiri itu diatur tidak boleh ada platform monopoli. Pada saat Alibaba berkuasa di sana, sampai 70 persen pasar itu Pemerintah China langsung mengeluarkan regulasi. Sekarang Alibaba cuma 30 persen, itu maksimal. Jadi di negara asalnya aja diatur, masa di kita bebas? Tidak dong," Kata Temmy menegaskan.
***

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
