Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Mei 2018 | 02.17 WIB

Bermaksud Takuti Petugas Dengan Bensin, Tubuh Marianus Malah Terbakar

Marianus warga perumahan Litrade, Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang tubuhnya terbakar. - Image

Marianus warga perumahan Litrade, Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang tubuhnya terbakar.

JawaPos.com - Warga Perumahan Litrade, Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kejadian yang mengenaskan ketika menuntut kelayakan ganti rugi tanah miliknya di kawasan Sungai Binti, Sagulung.


Warga bernama Marianus seharusnya mendapatkan ganti rugi sebanyak Rp15 juta dari PT Anugerah Sentosa yang memenangkan Lahan tersebut. Namun, dikarenakan berkasnya tidak lengkap, ia hanya mendapatkan ganti rugi Rp 7 juta.


Atas hal itu, Marianus pun melakukan aksi menghalangi petugas yang akan melakukan eksekusi. Ia nekat menakuti petugas dengan menyiram bensin ke tubuhnya. Nahas, tubuh Marianus yang berlumuran bensin tersambar api yang berasal dari kompor sebuah warung tidak jauh dari lokasi tanah miliknya. Api langsung membara di tubuh Marianus sehingga ia mengalami luka serius.


Kejadian tersebut bermula ketika tim eksekusi lahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam bersama dengan developer PT. Anugerah Sentosa akan menertibkan lahan milik Marianus pada Senin (30/4). Pelaku yang saat itu sedang berada di warung dengan dalil ingin menakut-nakuti petugas.


Akibat kenekatannya tersebut Marianus mengalami Luka bakar 65 persen di hampir sekujur tubuhnya. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah (EF) untuk mendapatkan pertolongan pertama.


Camat Sagulung Reza Khadafi yang mengetahui kejadian ini menyayangkan kenekatan yang dilakukan oleh Marianus. Meskipun demikian, ia mengaku tidak bisa berbuat lebih karena bukan kapasitasnya.


"Masalah ganti rugi lahan, korban mempertahankan lahannya. Malangnya ia malah tersambar api, tapi ini bukan kapasitas kami," kata Reza singkat.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Masri yang juga telah mengetahui mengaku belum mendapatkan aduan, baik dari pihak korban maupun dari tim eksekusi yang menjadi dua belah pihak yang bertikai.


Ia menyatakan, kalaupun nanti ada laporan dari salah satu pihak yang memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore