
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun.
JawaPos.com–Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) sebagai tersangka dugaan gratifikasi gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
”Sudah, Jumat (9/6) ditetapkan tersangka,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun seperti dilansir dari Antara di Medan, Senin (12/6) malam.
Selain ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi, AKBP Achiruddin juga menjadi tersangka dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Polda Sumut juga menetapkan tersangka Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku karyawan.
Dia menambahkan, Polda Sumut juga menetapkan tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
”Hari ini (12/6), juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan AKBP Achiruddin Hasibuan,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Senin (12/6) malam.
Dia mengatakan, yang bersangkutan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya, tersangka AH, dalam melakukan penganiayaan. Padahal dirinya berada di lokasi kejadian tersebut.
Dalam kasus tersebut, kata Kapolda, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana. Polda Sumut juga memutuskan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
