
Penampakan Taman Hiburan Remaja yang resmi berhenti beroperasi sejak kemarin lusa (27/8).
JawaPos.com - Taman Hiburan Remaja (THR) Surabaya tutup sejak Selasa kemarin (27/8). Pihak PT Sasana Taruna Aneka Ria (Star) pun menyatakan belum memutuskan kepastian nasib ikon kota Pahlawan sejak 47 tahun lalu itu.
Direktur Operasional PT Star Didik Harianto mengatakan, keputusan terkait nasib THR akan dihasilkan melalui pertemuan dan pembahasan antar dua pemegang saham. Yakni, Far East Organization Corporation (FEOC) dan pemerintah kota (pemkot) Surabaya.
"Kalau pemerintah kota Surabaya dan pihak FEOC berhasil mengadakan pertemuan, masalahnya akan selesai. Karena, kami sebagai direksi hanya menjalankan hasil keputusan dari pemegang saham," kata Didik saat ditemui wartawan di THR, Rabu (29/8).
Namun, sampai saat ini, baik pihak FEOC dan pemkot Surabaya belum berhasil bertemu dan membahas masalah tersebut. Didik tidak mengaku tidak tahu pasti apa sebabnya.
Hanya saja, Didik mengatakan bahwa pihak FEOC dan pemkot Surabaya sudah beberapa kali saling berkirim surat. "Karena, masalah ini adalah kewenangannya kedua pemegang saham. Kami direksi hanya menjalankan saja," kata dia.
Didik menjelaskan, polemik tersebut berawal dari perizinan hak guna bangunan (HGB) dan hak penggunaan tanah yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang sejak 2006. Istilahnya, THR dibekukan sejak 2006.
Padahal, kontrak PT Star terhadap lahan THR jangka waktunya hingga 2026 mendatang. Ditanya kenapa, Didik mengaku tidak tahu pasti. Dia beralasan, kedua pemegang saham yang tahu alasannya. "Padahal kalau HGB-nya diperpanjang, kami dapat mengeksplore dan membangun wahana baru. Otomatis, kondisinya tidak seperti sekarang ini," jelasnya.
Belum selesai, masalah berlanjut saat kiprah THR yang mulai menunjukkan banyak mengalami kerugian pada 2015 dan 2016 lalu. Didik tidak menyebutkan berapa kerugian yang dialami PT Star sebagai pengelola.
Hanya, dia berpendapat bahwa kerugian itu menimbulkan kecurigaan dari pihak pemkot Surabaya. Katanya, pemkot Surabaya menganggap ada yang salah pada pengelolaan THR oleh PT Star. "Karenanya, nggak ada investor yang mau investasi. Akhirnya ya nggak bisa berkembang.
Sebagai informasi, FEOC berkuasa atas 37,5 persen saham. Sedangkan pihak pemerintah kota Surabaya berkuasa atas 62,5 saham.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
