Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Agustus 2018 | 00.04 WIB

THR Surabaya Mangkrak, PT Star Tunggu Keputusan Pemegang Saham

Penampakan Taman Hiburan Remaja yang resmi berhenti beroperasi sejak kemarin lusa (27/8). - Image

Penampakan Taman Hiburan Remaja yang resmi berhenti beroperasi sejak kemarin lusa (27/8).

JawaPos.com - Taman Hiburan Remaja (THR) Surabaya tutup sejak Selasa kemarin (27/8). Pihak PT Sasana Taruna Aneka Ria (Star) pun menyatakan belum memutuskan kepastian nasib ikon kota Pahlawan sejak 47 tahun lalu itu. 


Direktur Operasional PT Star Didik Harianto mengatakan, keputusan terkait nasib THR akan dihasilkan melalui pertemuan dan pembahasan antar dua pemegang saham. Yakni, Far East Organization Corporation (FEOC) dan pemerintah kota (pemkot) Surabaya. 


"Kalau pemerintah kota Surabaya dan pihak FEOC berhasil mengadakan pertemuan, masalahnya akan selesai. Karena, kami sebagai direksi hanya menjalankan hasil keputusan dari pemegang saham," kata Didik saat ditemui wartawan di THR, Rabu (29/8). 


Namun, sampai saat ini, baik pihak FEOC dan pemkot Surabaya belum berhasil bertemu dan membahas masalah tersebut. Didik tidak mengaku tidak tahu pasti apa sebabnya. 


Hanya saja, Didik mengatakan bahwa pihak FEOC dan pemkot Surabaya sudah beberapa kali saling berkirim surat. "Karena, masalah ini adalah kewenangannya kedua pemegang saham. Kami direksi hanya menjalankan saja," kata dia.


Didik menjelaskan, polemik tersebut berawal dari perizinan hak guna bangunan (HGB) dan hak penggunaan tanah yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang sejak 2006. Istilahnya, THR dibekukan sejak 2006. 


Padahal, kontrak PT Star terhadap lahan THR jangka waktunya hingga 2026 mendatang. Ditanya kenapa, Didik mengaku tidak tahu pasti. Dia beralasan, kedua pemegang saham yang tahu alasannya. "Padahal kalau HGB-nya diperpanjang, kami dapat mengeksplore dan membangun wahana baru. Otomatis, kondisinya tidak seperti sekarang ini," jelasnya. 


Belum selesai, masalah berlanjut saat kiprah THR yang mulai menunjukkan banyak mengalami kerugian pada 2015 dan 2016 lalu. Didik tidak menyebutkan berapa kerugian yang dialami PT Star sebagai pengelola. 


Hanya, dia berpendapat bahwa kerugian itu menimbulkan kecurigaan dari pihak pemkot Surabaya. Katanya, pemkot Surabaya menganggap ada yang salah pada pengelolaan THR oleh PT Star. "Karenanya, nggak ada investor yang mau investasi. Akhirnya ya nggak bisa berkembang. 


Sebagai informasi, FEOC berkuasa atas 37,5 persen saham. Sedangkan pihak pemerintah kota Surabaya berkuasa atas 62,5 saham.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore