Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2018 | 23.00 WIB

Asosiasi Driver Online Geruduk Mapolresta Barelang

Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Sarifudin Dalimunte menemui para driver taksi online di halaman Mapolresta Barelang, Kamis (11/1). - Image

Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Sarifudin Dalimunte menemui para driver taksi online di halaman Mapolresta Barelang, Kamis (11/1).

JawaPos.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Kepulauan Riau (Kepri) menggeruduk Mapolresta Barelang, Baloi, Batam, Kamis (11/1) siang. Kedatangan mereka untuk memastikan bahwa polisi memproses oknum yang melakukan pengerusakan terhadap mobil salah satu driver bernama Herman.


"Ini sudah keterlaluan. Ranahnya masuk ke pidana. Ini urusannya keamanan masyarakat. Kami sudah cuckup sabar dengan hal-hal ini. Kapolresta harus memberikan jaminan keamanan. Dengan adanya anakis seperti ini, apa bedanya dengan begal," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ADO Kepri Sofandi di depan Mapolresta Barelang.


Seperti diketahui, kejadian bermula saat Herman menerima orderan di pusat perbelanjaan di Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Rabu (10/1) sore. Sesaat setelah dua pemumpang naik, mobilnya didatangi beberapa oknum tak dikenal.


Beberapa bagian mobil Herman dirusak oknum-oknum tersebut. Meskipun tidak mendapat gangguan secara fisik. Kerugian atas kerusakan mobil ditaksir mencapai Rp10 juta. "Spionnya dirusak, lampu belakang mobil, bagian body mobilnya juga dirusak. Ini jatuhnya pengeroyokan karena mereka ramai," tandas Sofandi.


Padahal ketika menerima orderan, Herman tidak sampai masuk ke wilayah pusat perbelanjaan. Driver taksi online memang tidak bisa masuk ke wilayah yang sudah tersedia pangkalan taksi konvensional. "Saat ini Herman sudah dimintai keterangan. Penumpangnya juga nanti dihadirkan sebagai saksi," papar Sofandi.


Pemerintah diminta turun tangan terkait kejadian yang dialami Herman. Sofandi menilai, lambannya pemerintah membuat aturan baku terkait transportasi online menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah. "Kami sudah jalankan Permenhub 108. Ini bukan kesalahan kami lagi. Pemerintah yang lamban," tuturnya.


Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Sarifudin Dalimunte meminta agar semua pihak menahan diri. Polisi akan memproses setiap laporan yang diterima. "Jika ada informasi segera kasih tahu kami," imbau Sarifudin saat menemui para driver taksi online.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore