Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2016 | 02.19 WIB

Satpol PP Kaget Ada Terapis Hamil 7 Bulan Masih...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Petugas Satpol PP Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah delapan panti pijat yang surat izinnya sudah habis masa berlakunya, Rabu (2/11).



Diduga panti pijat tersebut tempat "esek-esek". Pasalnya saat digerebek di panti ini petugas mendapatkan obat kuat, alat kontrasepsi (kondom). Bahkan terapisnya diketahui yang sedang hamil 7 bulan.



Kedelapan panti pijat esek-esek itu berada di ruko Nagoya Newtown Lubukbaja. Dengan tidak lagi berlakunya surat izin usaha mereka, petugas pun menyegel panti pijat tersebut.



"Pengawasan kita ada di puluhan usaha massage, namun 8 izinnya sudah mati, bahkan tak ada izin," ujar Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam, Gustian Riau kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (2/11).



Diterangkan Gustian, usaha yang dijalankan delapan panti pijat itu tak sesuai standar. Salah satu ketentuan usaha jasa pijat kesehatan, ruanganya harus terbuka. Namun disana, antara ruangan yang satu dengan yang lain menggunakan penyekat tertutup.



Saat diperiksa petugas, ditemukan ratusan obat kuat dan alat kontrasepi. Bahkan di dalam bak sampah, ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai.



"Yang paling kita sayangkan, satu terapis mereka ada yang tengah hamil 7 bulan. Terapis itu masih melayani tamu yang ingin memakai jasanya. Hal ini tak sesuai dengan standar Perda no 17 tahun 2001 tentang kepariwisataan ," sesal Gustian.



Menurut dia, dari pengawasan rutin itu, pihaknya telah mengamankan lima terapis wanita dan dua orang pria yang diduga memakai jasa terapis plus-plus.



Ketujuhnya pun diboyong untuk dimintai keterangan. Sementara delapan tempat usaha itu, disegel hingga waktu yang tak ditentukan.



"Kita minta keterangan mereka, sejauh apa kegiatan yang dilakukan disana. Kita juga akan panggil pemilik tempat usaha itu," paparnya.



Tak itu, petugas juga mendapati salon tak berizin dan beroperasi selama 24 jam. Gustian mengaku akan mendalami kegiatan apa saja yang dilakukan salon tersebut hingga buka selama 24 jam.



"Kita sudah minta keterangan beberapa karyawan disana. Mereka membantah itu jadi tempat esek-esek. Namun akan kita dalami lagi," jelas Gustian. (she/iil/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore