Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Januari 2018 | 18.24 WIB

Perindo dan PSI Belum Memenuhi Syarat Keanggotaan di DIY

Kantor KPU DIY, Jalan Ipda Tut Harsono, Kota Yogyakarta. - Image

Kantor KPU DIY, Jalan Ipda Tut Harsono, Kota Yogyakarta.

JawaPos.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo belum memenuhi syarat kuota keanggotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY kemudian mengembalikan berkas kedua parpol. PSI dan Perino diberi kesempatan untuk memperbaiki hingga 20 Januari mendatang.


Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan, jumlah anggota kedua parpol belum mencapai angka minimal sesuai undang-undang (UU). Yakni, 1.000 atau 1/1.000 penduduk yang ada di dalam satu daerah. Kemudian 10 persennya diverifikasi secara acak oleh anggota KPU. "Didatangi KPU. Diverifikasi apakah benar anggota dari parpol itu atau bukan," kata Hamdan saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1).


Setelah diverifikasi, masih ada beberapa daerah yang kurang.  Perindo kekurangan anggota di Kabupaten Sleman dan Bantul. Sedangkan PSI belum memenuhi syarat keanggotaan di Gunungkidul, Bantul, Kota Yogyakarta dan Kulonprogo. "PSI di Sleman tidak menyerahkan," tutur Hamdan.


Sebelumnya, parpol telah menyerahkan berkas pada 6 Januari 2017 di KPU masing-masing kabupaten dan kota. Kemudian diserahkan ke KPU DIY untuk diputuskan apakah memerlukan perbaikan atau tidak.


Selain 2 partai baru itu, Partai Berkarya dan Garuda juga masih dalam proses verifikasi faktual hingga 12 Januari mendatang. Pemberlakuannya pun sama. Ketika ada kesalahan maka diminta perbaikannya dengan diberi kesempatan selama 14 hari.


Hamdan mengimbau kepada masyarakat agar menjawab apa adanya ketika didatangi petugas KPU untuk proses verifikasi faktual parpol. Apakah memang betul anggota partai yang bersangkutan atau tidak. "Petugas KPU membawa tanda pengenal tugas. Dalam proses itu masyarakat nanti disertakan surat pernyataan apakah anggota parpol bukan," pungkas Hamdan.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore