
ILUSTRASI Peredaran miras oplosan terus diwaspadai. Guna menghindari jatuhnya korban jiwa, di Bojonegoro, operasi miras gencar dilakukan.
JawaPos.com – Peredaran miras oplosan terus diwaspadai. Guna menghindari jatuhnya korban jiwa, di Bojonegoro, operasi miras gencar dilakukan. Bahkan razia yang masuk dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut menyasar warung remang-remang dan kerap dipergunakan untuk mabok.
Kasat Reskoba Polres Bojonegoro, AKP Bambang Ady Tenggani menuturkan, ada tiga titik yang menjadi target operasi, di antaranya satu warung di wilayah Kecamatan Kalitidu, dua warung dan satu lokasi karaoke yang berada di dalam Kota Bojonegoro.
"Kita menyisir empat warung yang kita duga menjual minuman keras atau miras. Razia ini, kita lakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan menekan pengguna miras oplosa serta dalam rangka menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan," ujar Kasat Reskoba AKP Bambang Ady Tenggani, Kamis (19/4).
Dari razia tersebut, 17 anggota gabungan Polres Bojonegoro berhasil mengamankan dua puluh liter miras jenis tuak, lima liter arak, lima botol anggur, dan satu oplosan bir dicampur arak. "Seluruh barang bukti yang didapati petugas, langsung dilakukan penyitaan," ujar Kasat Narkoba.
AKP Bambang menambahkan para penjual tersebut disangka telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring). Karena melanggar pasal 19 ayat 1 jonto pasal 38 ayat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015.
"Para tersangaka melanggar perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Dan akan segera diajukan dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro," imbuh Bambang.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk menjauhi minuman keras dan narkoba. Menurutnya, kedua barang haram tersebut berpotensi merusak moral dan memberikan dampak timbulnya gangguan kamtibmas.
Dan apabila, ada warga masyarakat di sekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras agar segera melaporkan pada petugas atau kepolisian terdekat.
"Kami imbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras atau narkoba," pungkasnya usai razia.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
