Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 April 2018 | 21.57 WIB

Prang! Pemuda Ngamuk Gara-gara Petugas Salah Sebut Nama Ibu Kandung

Petugas polisi menunjukan kaca di Gedung Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung yang pecah akibat dilempar besi. - Image

Petugas polisi menunjukan kaca di Gedung Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung yang pecah akibat dilempar besi.

Jawapos.com — Kantor Pelayanan Catatan Sipil Gedung Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung, Kamis (19/4) Siang dibuat geger. Pasalnya, Arif Padli, 26, melempar kaca gedung tersebut dengan sebuah kunci inggris. Akibatnya kaca gedung pecah dan mengalami keretakan.


Akibat ulah pelaku tersebut suasana di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung sempat heboh. Usai melakukan pelemparan kunci inggris ke kaca gedung, pelaku kemudian mencoba lari dan kabur.


Namun aksi kabur pemuda ini berhasil dicegah warga yang berada di sekitaran gedung. Praktis Arif menjadi bulan-bulanan warga yang merasa kesal dengan kelakuannya tersebut.


“Ya kesal kita lihat orang kaya gitu. Tiba-tiba ngelempar pake besi. Kalau pecahan kacanya kena orang kan bahaya itu,” kata Benny, warga yang saat itu sedang ngatre untuk mengurus surat.


Melihat kejadian ini Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang berjaga di sekitaran gedung langsung mengamankan Arif yang sempat dihajar masa. Saat dimintai keterangan Arif mengaku kesal dengan pelayanan yang ada di gedung tersebut. “Saya kesal, nama ibu kandung saya ditulis Erlina Wati. Padahal nama ibu kandung saya bukan itu,” ujarnya.


Ia mengaku sudah melakukan protes kepada petuga loket. Namun aksi protesnya tersebut tidak dihiraukan. “Saya udah ngomong ke loket. Tapi gak ada yang mendengarkan. Makanya saya pecahkan,” katanya.


Selain mengaku kecewa dengan pelayanan yang diberikan petugas. Arif juga meminta kepada penegak hukum untuk dapat memproses hukum pelayanan yang diberikan pihak Pemot Bandarlampung tersebut. “Saya merasa ditipu, selama 26 tahun ini saya merasa ditipu. Saya ingin perubahan di dalam pelayanan ini,” katanya.


Akibat perbuatannya tersebut Arif digelandang ke ruangan Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu pihak Kepolisian juga turut hadir melakukan pemeriksaan.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore