Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Agustus 2018 | 23.20 WIB

BNN Ringkus Lima Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Ditembak

Ilustrasi barang bukti narkoba - Image

Ilustrasi barang bukti narkoba

JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dibantu BNN Provinsi Riau kembali melakukan operasi senyap di Kota Dumai, Riau. Sebanyak lima orang pelaku diamankan. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.


Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu (18/8) sekitar pukul 14.00 WIB lalu. "Ya benar ada lima pelaku. Ditangkap di Dumai. Tapi ini masih dalam pengembangan. Kita tak dapat mengatakan lebih jauh karena kita hanya membantu," kata Haldun, Minggu (19/8) siang.


Menurut informasi yang dirangkum JawaPos.com, dari penangkapan itu diamankan beberapa bungkus plastik yang berisi sekitar puluhan ribu pil ekstasi warna merah muda. Barang haram ini, diduga dipasok dari negara tetangga, Malaysia.


Dari data itu, ada empat pelaku. Inisialnya K, TE, Z dan AA. Adapun pelaku yang terpaksa ditembak dengan timah panas adalah AA. Selain puluhan ekstasi itu, ada barang bukti lain yang diamankan. Diantaranya, beberapa handphone, kartu identitas, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.


Pengungkapan para pelaku, bermula ketika BNN mendapatkan informasi adanya pembelian ekstasi sebanyak 50 ribu butir dari Malaysia. Barang itu, diduga dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Tangerang berinisial A. 


Barang haram itu dipesan A melalui K. Ia ditenggarai sebagai jaringan A di Dumai. Rencananya, barang itu akan dikirim ke jaringan A yang ada di Kota Pekanbaru. 


Sebelum digagalkan, pada hari itu sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa AA yang menjadi kurir, membawa barang  tersebut dari Bengkalis dan akan merapat di pelabuhan tikus di Dumai.


Selanjutnya, sekitar pukul 12.44 WIB, petugas kembali mendapat informasi bahwa AA akan membawa pesanan tersebut kerumah K.


Kemudian, pada pukul 13.40 WIB, diketahui AA telah berada dirumah K. Setelah itu, tepat pukul 14.00 WIB, petugas gabungan langsung mengepung dan melakukan penggrebekan.


Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan barang bukti ekstasi yang dibungkus dalam 1 plastik hitam berisi 3 bungkus plastik transparan, dengan perkiraan sebanyak 30 ribu butir. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan beberapa unit handphone, KTP dan kartu identitas lain milik ke 4 pelaku, 1 unit mobil Toyota Avanza dan 1 unit sepeda motor Suzuki Skydrive.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore