
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra saat melakukan konferensi pers di Cimahi. (Ilham Nugraha/Antara)
JawaPos.com - Dua pelaku pembunuhan seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung berinisial ZAAQ, 14, terancam hukuman mati atas kasus tersebut. Dua pelaku yang merupakan teman korban itu diketahui berinisial YA, 16, dan AP, 17.
Diketahui peristiwa tragis itu terjadi di lahan bekas objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (9/2) lalu. YA disebut sebagai eksekutor utama yang menghabisi nyawa korban.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan bahwa akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terkait pembunuhan berencana.
"Yang mana ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," ujarnya dalam konfrensi pers, Minggu (15/2) kemarin.
Niko menerangkan, kasus ini bermula dari penemuan jenazah oleh dua saksi yang tengah membuat siaran langsung di media sosial.
“Berawal dari penemuan jenazah oleh beberapa saksi, yaitu saksi GR dan saksi SA di saat sedang melaksanakan live TikTok,” ucapnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 13 Februari. Awalnya, saksi mencium bau busuk dan mengira berasal dari bangkai hewan. Namun setelah didekati, ternyata sumber bau tersebut adalah jasad seorang pria.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada malam harinya. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Ada beberapa luka yaitu yang pertama luka di bagian kepala dan kemudian juga ada luka tusukan kurang lebih delapan kali tusuk di bagian perut,” kata Niko.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi bergerak cepat hingga berhasil menangkap dua pelaku berinisial YA dan AP di wilayah Garut, tepatnya Kecamatan Banyuresmi.
Keduanya diketahui masih di bawah umur dan memiliki hubungan pertemanan dengan korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel milik korban, jaket, pisau sangkur, serta botol yang digunakan untuk memukul korban.
“Berhasil diamankan dua pelaku yaitu YA dan APM, di mana antara pelaku dan korban saling mengenal,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pembunuhan telah direncanakan. Pelaku YA bahkan telah menyiapkan senjata tajam sejak berangkat dari Garut menuju Bandung.
Pada hari kejadian, pelaku bertemu korban di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, sebelum akhirnya mengajak korban ke lokasi sepi di eks Kampung Gajah.
Di lokasi tersebut, terjadi percekcokan yang berujung kekerasan. Pelaku memukul kepala korban menggunakan botol hingga terjatuh, lalu menusuk korban sebanyak delapan kali menggunakan pisau.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
