Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2023 | 20.27 WIB

Polda Kalsel Ambil Alih Penyidikan Temuan Senpi dan Ratusan Amunisi

Petugas saat menemukan barang bukti senjata api hingga bazoka milik pelaku. - Image

Petugas saat menemukan barang bukti senjata api hingga bazoka milik pelaku.

JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan mengambil alih penyidikan temuan beberapa senjata api (senpi) dan ratusan amunisi. Sebelumnya kasus itu ditangani Polres Banjarbaru dan telah menetapkan pemiliknya, TS, 29, sebagai tersangka.

”Iya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum karena mencakup TKP lintas kabupaten atau kota,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Menurut Kapolda, pendalaman masih terus dilakukan atas kasus menonjol tersebut guna membuat terang semuanya. Termasuk jika ada pihak lain yang terlibat juga masih dilakukan pengembangan oleh Timsus Ditreskrimum yang dari awal membantu Polsek Liang Anggang dan Polres Banjarbaru dalam pengungkapan di lapangan.

Kasus senpi ilegal tersebut berawal dari temuan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Minggu (4/6).

Polisi yang dihubungi petugas bandara langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik Airsoft Gun yang dipesan lewat pasar gelap di dunia maya itu. Hasilnya, sang pemilik TS ditangkap di Banjarmasin.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar, menemukan lagi satu pucuk senpi revolver jenis S&W kaliber 38 Sp dan lima amunisi. Kemudian di sebuah rumah di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala, ditemukan lagi satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi.

Selanjutnya, didapat lagi satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di kantor Pelindo Banjarmasin tempat pelaku bekerja.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore