
Puluhan tersangka pengedar obat terlarang saat gelar ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (16/8).
JawaPos.com - Satreskoba Polres Tuban berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dalam kurun waktu 21 Mei sampai 12 Juni 2018. Antara lain, 12 kasus pil carnophen, 6 kasus sabu-sabu, dan 3 kasus pengedar pil Y.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 1.736 pil carnophen. Sedangkan 13 poket narkotika jenis sabu seberat 12.61 gram. Sementara itu, total ungkap kasus obat terlarang jenis pil Y sebanyak 1.951 butir.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, pengungkapan sebanyak 21 kasus pengedar obat terlarang tersebut melibatkan 22 orang tersangkan. "Mereka telah kita tahan guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Nanang, saat ungkap kasus, di Mapolres Tuban, Senin (16/8).
Menurutnya, pengungkapan sejumlah kasus dalam kurun waktu hampir dua bulan ini merupakan pengungkapan terbesar 2018 oleh Satreskoba Polres Tuban. Hal ini, lanjut dia, patut diapresiasi atas kinerja anggota dalam membasmi peredaran obat terlarang.
"Bumi Wali harus bersih dari barang haram narkotika, sebab obat terlarang itu dapat merusak akal nalar generasi muda. Bila terus mengkonsumsi mereka hidupnya akan tersesat. Juga menyebabkan masa depan buram," ujar dia, menerangkan.
Puluhan tersangka itu, tidak hanya berasal dari wilayah Tuban namun juga sejumlah daerah lainnya, di antaranya Lamongan, Surabaya bahkan ada yang berasal dari luar pulau, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan.
Selanjutnya, 4 tersangka pengedar pil Y terkena pasal 197 subs 196 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.
"Sedangkan, 18 tersangka narkotika terkena pasal 114, 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara, dan denda paling banyak 8 miliar." tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
