Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Maret 2018 | 04.21 WIB

Ladang Ganja Ditemukan Pencari Burung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kepolisan Resor Tanggamus mengamankan ladang ganja seluas 40 x 40 meter persegi Kamis (8/3) bersama dengan, Dandim 0424 Tanggamus, BNN Tanggamus dan Satpol PP Tanggamus. - Image

Kepolisan Resor Tanggamus mengamankan ladang ganja seluas 40 x 40 meter persegi Kamis (8/3) bersama dengan, Dandim 0424 Tanggamus, BNN Tanggamus dan Satpol PP Tanggamus.

Jawapos.com — Penemuan ladang ganja di gunung Tanggamus, tepatnya di wilayah Dusun Kandis Pekon, Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Lampung, berawal dari laporan warga HN, 29. Dia yang saat itu sedang mencari burung tidak sengaja melewati kawasan tersebut.


Merasa curiga dengan hamparan tanaman di tengah hutan lindung, dia melaporkan ke Polsek Kota Agung, pada Rabu (7/3). Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota polsek melakukan pengecekan ke lokasi.


"Dan benar ada pohon ganja berbagai ukuran yang ditemukan oleh anggota,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili melalui saluran telephon Kamis (8/3).


Alfis mengatakan tim menemukan sekitar 1000 batang tanaman ganja berbagai ukuran. Tanaman ganja tersebut ditanam di lahan seluas 40x40 meter. Rinciannya, berukuran 2 meter sebanyak 50 batang, sekitar 1 meter lebih berjumlah 600 batang dan ratusan lainnya masih dalam persemaian.


Melihat tanaman yang sudah mencapai 2 meteran. Alfis memperkirakan usia tanaman tersebut antara 4-5 bulan. “Kemarin kita mendapatkan beberapa batang yang sudah kering dan kemungkinan sudah ada satu atau dua kali panen, tanaman yang ada mungkin adalah tanaman kedua," terangnya.


Alfis menambahkan, lokasi penemuan ladang ganja tersebut cukup jauh dari pemukiman dan jalan raya. Dibutuhan waktu sekitar 2,5 jam dengan berjalan kaki. Selain itu lokasi juga hanya dapat dijangkau dengan motor trail.


Oleh karena itu untuk mencegah penyalahgunaan tanaman tersebut hari ini tim kepolisan sudah mencabut seluruh tanaman. “Barang bukti sudah diamankan di polres tanggamus untuk dimusnahkan,” jelasnya.


Alfis mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman siapa penanam ganja tersebut. "Belum ada tersangka karena kita baru mendapatkan ladang penanaman ganja tetapi kedepan kita akan melakukan penyelidikan saksi-saksi dan pendalaman," tutupnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore