Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Mei 2023 | 20.56 WIB

Ada Laporan PKPU, PTPN X Tegaskan Bakal Selesaikan Semua Proses

Direktur PTPN X Tugu Bangun bersama keluarga besar P3RI Cabang PTPN X. - Image

Direktur PTPN X Tugu Bangun bersama keluarga besar P3RI Cabang PTPN X.

JawaPos.com–Laporan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PTPN X oleh 22 orang pensiunan, dibenarkan manajemen PTPN X. Pelaporan PKPU itu berkaitan dengan santunan hari tua (SHT) untuk para pensiunan, karena sedang dalam proses Pengadilan Niaga Surabaya.

PTPN X menghargai dan berjanji bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Direktur PTPN X Tugu Bangun mengatakan, PTPN X berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban dan memberikan hak kepada karyawan, termasuk kepada 22 orang pensiunan tersebut.

Tugu menegaskan, dalam menjalankan proses bisnis, PTPN X  senantiasa berorientasi kepada kesejahteraan stakeholder. Utamanya, karyawan dan pensiunan.

”Kesejahteraan karyawan senantiasa menjadi prioritas. Kami komit untuk menunaikan hak karyawan, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun,” tegas Tugu Bangun.

Hal senada disampaikan Sururi, kuasa hukum PTPN X terkait PKPU yang diajukan para pensiunan. Sebelumnya, sudah pernah digugat PKPU juga tapi ditolak. Gugatan mantan karyawan PTPN X itu bukan masalah gugatan utang piutang.

”Gugatan itu masalah pembayaran tunjangan hari tua perjanjian kerja bersama tiap tahun berubah menyesuaikan kondisi perusahaan, Tapi mereka sudah terima hak-haknya,” terang Sururi.

Sururi menambahkan, PTPN X tetap menjalin hubungan baik dengan pensiunan melalui beberapa kegiatan seperti silaturahmi dan halalbihalal. Harapannya, ke depan hubungan baik dan komunikasi dengan para pensiunan senantiasa terjalin dengan baik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore