Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Agustus 2025 | 23.01 WIB

Makzulkan Bupati Sudewo, DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket dalam Sidang Paripurna Mendadak

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan pansus hak angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. (dok. Radar Pati) - Image

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan pansus hak angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. (dok. Radar Pati)

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. 

Seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo, menyatakan setuju. Partai lain seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar juga kompak mendukung langkah tersebut.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang, yang disambut riuh tanda persetujuan dari seluruh anggota dewan, Rabu (13/8).

Keputusan DPRD ini diambil hanya beberapa jam setelah terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi besar di depan Kantor Bupati Pati

Aksi tersebut diikuti puluhan ribu massa dari Pati dan daerah sekitarnya yang memprotes kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen. Kericuhan dalam aksi tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa.

Bupati Sudewo sendiri menolak mundur dari jabatannya meski didesak massa. Ia menegaskan bahwa dirinya dipilih rakyat melalui mekanisme demokratis dan konstitusional, sehingga tidak bisa diberhentikan hanya karena tuntutan aksi.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” tegas Sudewo.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore