
Keberadaan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang membuat pelanggan air bersih di Batam jadi waspada tercemar.
JawaPos.com-Minat investor untuk membangun peternakan babi di wilayah Kabupaten Jepara tidak mengusik keteguhan Bupati Witiarso Utomo atau lebih akrab disapa Wiwit. Dia tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan izin peternakan babi bila bertentangan dengan fatwa ulama dan nilai religius masyarakat di wilayah yang dia pimpin.
Wiwit menegaskan hal itu saat hadir dalam acara Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara pada Senin (4/8). Sikap tegas Wiwit disampaikan menyusul reaksi dari sejumlah kalangan keagamaan di Jepara usai kabar minat investor peternakan babi di Jepara menyeruak ke publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) sudah buka suara terkait minat investor tersebut.
”Setiap kebijakan, termasuk investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa dari MUI. Jika tidak ada persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lain, kami tidak akan keluarkan izin,” kata Wiwit sebagaimana dikutip dari pemberitaan Radar Kudus pada Rabu (6/8).
Ketegasan Wiwit selaras dengan hasil Bahtsul Masa’il yang dilakukan PCNU Jepara pada Minggu (3/8). Lewat Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025, PCNU Jepara menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan peternakan babi di wilayah Jepara. Penolakan tersebut dituangkan dalam 3 rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.
Pertama, tidak memberikan izin pendirian peternakan babi atau usaha lain yang bertentangan dengan kultur religius masyarakat. Kedua mendorong kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan dunia dan akhirat. Ketiga menggali potensi ekonomi dari sumber-sumber yang halal dan legal.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh beberapa ulama. Di antara para ulama yang menandatangani surat keputusan itu ada nama Rais Syuriah KH Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M. Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, dan Sekretaris KH Ahmad Sahil.
Surat keputusan tersebut juga ditembuskan sampai ke PBNU dan PWNU Jateng. Wiwit menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menetapkan syarat ketat kepada calon investor.
”Investornya menyampaikan rencana impor indukan babi dengan kapasitas produksi 2–3 juta ekor per tahun. Retribusi yang masuk ke pemkab Rp 300 ribu per ekor, ditambah CSR Rp 50–100 miliar,” kata dia.
Meski potensi retribusi dan CSR yang dijanjikan investor mencapai ratusan miliar per tahun adalah nilai yang cukup besar bagi Pemkab Jepara, Wiwit menegaskan bahwa hal itu tidak menjadi dasar utama dalam mengambil keputusan.
Dia menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah menetapkan syarat ketat kepada calon investor.
”Jepara adalah daerah religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa kiai agar setiap kebijakan tidak melukai nilai-nilai keagamaan masyarakat,” tegas Wiwit.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
