Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Maret 2025 | 23.06 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Segel Bangunan Eiger di Situ Lembang, Selidiki Penyebab Izin Bisa Keluar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal mendatangi objek wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor, pada Kamis (6/3). - Image

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal mendatangi objek wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor, pada Kamis (6/3).

JawaPos.com - Setelah membongkar objek wisata Hibisc Puncak Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali beraksi. Kali ini, bangunan milik PT Eiger yang berdiri kaki gunung Tangkuban Perahu, di Situ Lembang, Bandung Barat, resmi disegel. 

Penyegelan ini langsung diumumkan Dedi Mulyadi, melalui unggahan video di Instagram pribadinya. 

Dalam video itu, Dedi menjelaskan dirinya tengah berada di kawasan Tangkuban Perahu dan Situ Lembang.

"Saya sudah berada di posisi kaki Gunung Burangrang dan sebagian wilayah Tangkuban Perahu Situ Lembang," ungkap Dedi, dikutip Minggu (30/3).

Ia juga memperlihatkan bangunan yang telah dipasangi garing kuning pertanda telah disegel. Bangunan yang disegel ini, kata Dedi, berada di wilayah PTPN yang telah dikelola PT Eiger.

"Ini areal yang dikelola PT Eiger, mungkin KSO dari PTPN dan sudah berdiri bangunan rangka baja," jelasnya.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini mengungkapkan bahwa Satpol PP Jawa Barat telah mengambil langkah tegas dengan menyegel bangunan tersebut.

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa masalah perizinan menjadi sumber utama polemik alih fungsi lahan.

"Dan yang menjadi problem, ini pasti ijinnya sudah keluar," tambahnya.

Ia pun berjanji akan menyelidiki lebih dalam alasan di balik keluarnya izin tersebut.

"Nanti saya teliti kenapa ijinnya keluar dan kenapa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memberikan ijin," tandasnya.

Meski mendukung penyegelan, Dedi juga menyayangkan dampak yang dirasakan oleh pengusaha akibat perizinan yang tidak dikaji dengan baik.

"Tetapi sikap seperti ini juga merugikan pengusaha karena sudah dikasih ijin. Pada akhirnya harus ditutup karena ijinnya tidak diteliti dengan baik," pungkasnya.

Dilansir dari Radar Bogor, perwakilan PT Eiger yang diwakili Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi, menegaskan bahwa proyek ini telah mengantongi izin yang diperlukan.

Ia menjelaskan bahwa penyegelan ini terjadi akibat miskomunikasi antara Satpol PP dan pihak Eiger Camp.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore