
Kapendam I/BB, Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap. (Istimewa)
JawaPos.com – Kodam I/Bukit Barisan menyampaikan perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana perzinahan, yang melibatkan Praka NM, anggota Brigif 7/RR Kodam I/BB, dan SA, istri dari Afner Harahap.
Diketahui, Afner Harahap rela menunggu berjam-jam agar bisa bertemu dengan Pangdam I Bukti Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto saat kegiatan Safari Ramadan bersama Kapolri di Masjid Raja Medan.
Afner ingin menemui Pangdam II dan bersujud di hadapan Pangdam I BB agar Praka Nurandi Mahdani Anggota Brigif 7 RR yang sudah dia laporkan ke Pomdam I Bukit Barisan di konfrontir dengan istrinya dan dirinya.
Aksi ini tentu mengundang tanda tanya, karena kasus yang dilaporkan oleh Afner sudah pernah ditangani oleh Kodam I/BB yang berakhir damai dan uang ganti rugi. Namun Afner melaporkan lagi kasus tersebut, seakan perkara ini tidak pernah ditangani oleh Kodam I/BB, yang padahal kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, terkait laporan dugaan perzinahan tersebut, Kodam I/BB melalui Polisi Militer masih tetap terus melakukan proses pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti.
“Kami tidak mendiamkan laporan kasus ini, dan sampai saat ini kami masih terus memprosesnya. Berbagai keterangan kami terima, bahkan kami bekerjasama dengan Polda Sumut untuk mencari bukti laporan kasus ini,” ucap Dan Pomdam I/BB, Kolonel CPM UAM Simanjuntak, bersama Kapendam I/BB Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap kepada wartawan, Rabu (26/3).
Danpomdam I/BB, Kolonel CPM UAM Simanjuntak menegaskan, pihaknya serius menangani kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan bersama Polda Sumut. “Kami serius menangani kasus ini, kami juga sudah melakukan pemeriksaan digital forensik di Polda Sumut,” tambahnya
Sementara, Kapendam I/BB, Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap menjelaskan, kasus ini juga sudah pernah dilaporkan Afner Harahap ke Pomdam.
“Kasus ini sudah pernah dilaporkan dan sudah melakukan perdamaian antara pelapor dengan Praka NH pada Agustus 2023 lalu,” ujar Kapendam.
Kapendam menjelaskan, meski sudah pernah melapor dan sudah berdamai, kemudian Afner Harahap kembali melaporkan kasus tersebut. Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB tetap menerima dan memproses laporannya.
“Pada saat melakukan perdamaian pada Agustus 2023 lalu, Praka NH membayar Rp 20 juta untuk biaya perdamaian secara adat dan makan-makan satu kampung,” ujar Kapendam.
Selama proses pengaduan kedua ini, pihak Kodam I/BB sudah bekerja secara profesional. Namun hingga saat ini belum ada ditemukan bukti perbuatan perzinahan antara Praka NH dengan istri pelapor, Afner Harahap.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
