Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Maret 2025 | 04.49 WIB

Kejari Semarang Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp 15,9 Miliar

Pegawai salah satu bank pemerintah, tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif ditahan Kejari Semarang, Jumat (28/2). (I.C. Senjaya/Antara) - Image

Pegawai salah satu bank pemerintah, tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif ditahan Kejari Semarang, Jumat (28/2). (I.C. Senjaya/Antara)

JawaPos.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menahan DK, seorang analis kredit salah satu bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Modus pelaku dengan kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp 15,9 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Semarang Agus Sunaryo mengatakan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan.

”Tersangka ini merupakan analis kredit yang menangani pengajuan pinjaman dari 32 debitur,” kata Agus Sunaryo seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, modus pidana yang dilakukan tersangka yakni bekerja sama dengan seseorang di lapangan yang mengkoordinasi nama-nama nasabah yang dipakai untuk mengajukan pinjaman. Tersangka membantu pengurusan pengajuan pinjaman sehingga bisa disetujui pihak bank.

Dia menuturkan besaran pinjaman yang diberikan kepada 32 debitur tersebut bervariasi, antara Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar. Usai pinjaman cair, ternyata angsuran yang dikoordinasikan pelaku di lapangan yang bekerja sama dengan pelaku bermasalah dan macet.

”Saat pengajuan kredit, ditunjukkan sejumlah usaha, seperti peternakan ayam yang ternyata bukan milik debitur,” terang Agus Sunaryo.

Para debitur yang namanya digunakan untuk mengajukan pinjaman, lanjut dia, sebagian besar berasal dari Kabupaten Temanggung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore