Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Maret 2025 | 04.41 WIB

Polisi Tangani Satu Keluarga yang Meninggal karena Gas CO

Polres Musi Rawas menangani kasus satu keluarga keracunan gas CO di Desa Muara Kati Baru I, Musi Rawas, Jumat (28/2). (Polres Musi Rawas/Antara) - Image

Polres Musi Rawas menangani kasus satu keluarga keracunan gas CO di Desa Muara Kati Baru I, Musi Rawas, Jumat (28/2). (Polres Musi Rawas/Antara)

JawaPos.com–Aparat Kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangani kasus satu keluarga di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungutang, yang meninggal dunia diduga karena keracunan gas CO atau karbon monoksida.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi membenarkan adanya musibah diduga keracunan sekeluarga tewas akibat asap mesin genset di dalam rumah. ”Hari ini (28/2), kami tangani dan kediaman korban dipasang garis polisi,” kata Andi Supriadi seperti dilansir dari Antara.

Dia menerangkan identitas satu keluarga itu Yayan Irama (38/suami/Meninggal Dunia), Reni Hartati (35/istri/Meninggal Dunia), AHI (12/Anak/pelajar kelas V SD), AN (6/anak/pelajar kelas I SD/Meninggal Dunia), dan AAI (3/anak).

Dia menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari, ZN (63/Mertua/Saksi), pada Kamis (27/2), sekitar pukul 14.00 WIB. Saksi menghubungi HP korban dan anak korban namun tidak ada yang menjawab. Saksi lalu datang ke rumah korban (TKP), untuk mencari tahu keadaan korban, setibanya di TKP pintu rumah semuanya terkunci dari dalam.

Lalu saksi, mengintip dari jendela dan mendapati tiga anak korban tergeletak di ruang keluarga. Mendapati hal tersebut lalu saksi ZN, meminta bantuan warga dan perangkat desa untuk mendobrak pintu rumah korban.

Setelah pintu rumah korban berhasil dibuka, saksi bersama warga masuk rumah dan menemukan Yayan di pintu WC posisi tiarap, Reni ditemukan dalam kamar mandi posisi tertelentang, dan AHI, AN, serta AAI (ketiga anaknya), tergeletak di ruang keluarga posisi tertelentang. Selanjutnya seluruh korban, langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti, untuk tindakan medis.

Setelah tiba di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan petugas Kesehatan. Yayan dinyatakan telah meninggal dunia, sedangkan keempat korban lain tidak sadarkan diri dengan kondisi kejang-kejang. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban meninggal dunia bertambah satu orang yakni, AN, sedangkan lainnya masih dilakukan perawatan medis di RSUD dr Sobirin Muara Beliti.

”Kemudian, Jumat (28/2), sekitar pukul 13.00 WIB, Reni juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres Andi Supriadi.

Kapolres menjelaskan, dia meluncur ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti mengecek kondisi para korban. Sedangkan Satreskrim Polres Mura bersama Polsek Muara Beliti ke rumah korban di Desa Muara Kati Baru I, untuk melakukan pemasangan police line di tempat kejadian.

”Usai melakukan pengecekan korban di rumah sakit, saya langsung meluncur ke TKP rumah korban, melakukan pemeriksaan serta olah TKP ditempat kejadian, sekitar pukul 18.00 WIB,” papar Andi Supriadi.

Dia mengimbau warga untuk tidak menyalahkan mesin genset di dalam rumah.

Sementara itu, Kepala RSUD dr Sobirin Muara Beliti dr. H. Sopyan Hadi, Sp.B., FCSI, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan di kaki jenazah korban diperkirakan jenazah meninggal sekitar 3 hingga 6 jam sebelumnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, di tubuh korban ada kerusakan organ dalam akibat zat kimia kemudian sinopsis infeksi yang menyeluruh pada saluran pernapasan, serta multiple organ failure.

Dia menjelaskan, Reni sempat dirawat di ruang ICU dengan alat bantu nafas. Namun akhirnya meninggal dunia.

”Untuk kondisi anaknya saat ini sudah mulai sadar hanya saja belum sampai 100 persen belum bisa diajak berdialog secara normal,” ungkap Sopyan Hadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore